Seputar Madina

Prinsip Penyusunan APBD 2022 Terbaik Sepanjang Sejarah Madina

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani dokumen persetujuan APBD Madina TA 2022 pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (30/11/2021).

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – APBD Kabupaten Madina TA 2022 disetujui oleh DPRD Madina pada rapat paripurna, Selasa (30/11/2021).

Pembahasan APBD ini menjadi yang terbaik dalam sejarah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari sisi prinsip dan progresnya sebagaimana yang dikehendaki undang-undang penyusunan APBD suatu daerah.

Empat poin penting yang dikehendaki Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 mampu dipenuhi Pemkab dan DPRD Madina.

Keempat poin itu adalah:

1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

2) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

3) Berpedoman pada KUA dan PPAS.

4) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Poin tepat waktu yang dicapai ini menjadi satu prestasi bagi pemerintahan Sukhairi-Atika dan DPRD terkini, karena pemerintahan-pemerintahan sebelumnya selalu molor dari sisi waktu yang mayoritas diajukan dan diselesaikan di bulan Desember.

Pun, prinsip-prinsip yang mengacu pada kemampuan pendapatan daerah, fokus pada urusan kewenangan daerah, plus tidak bertidihan dengan peraturan yang lebih tinggi menjadi ciri kesuksesan tim penyusun dan pembahas APBD ini.

Oleh karena itu, salah satu poin pidato Bupati Madina, Jak’far Sukhairi Nasution di rapat paripurna itu adalah ucapan terimakasih kepada tim penyusun dari tim anggaran pemkab Madina dan pihak DPRD Madina.

Terutama kerja keras kedua pihak yang melakukan pembahasan hingga malam hari.

Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani dokumen persetujuan APBD Madina TA 2022 pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (30/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan 2 wakil pimpinan, Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution.

Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution, para Asisten dan seluruh Kepala OPD Pemkab Madina juga hadir.

PENDAPATAN DAN BELANJA

Sisi pendapatan di APBD 2022 ini disepakati sebesar 1 triliun 231 milyar 220 juta 89 ribu 584 rupiah.

Sumbernya meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar 102 milyar 191 juta 62 ribu 780 rupiah; Dana Transfer Pusat 1 triliun 112 milyar 500 juta 248 ribu 58 rupiah. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah 16 milyar 528 juta 778 ribu 746 rupiah.

“Total pendapatan tersebut belum termasuk dana DAK. Jika ditambahkan DAK, maka total pendapatan pada R-APBD tahun 2022 sebesar 1 triliun 558 milyar 902 juta 586 ribu 584 rupiah,” kata bupati dikutip pada pidatonya.

Sisi belanja disepakati sebesar 1 triliun 245 milyar 54 juta 733 ribu 137 rupiah.

Kelompok-kelompok belanja itu meliputi  Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.