PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas PU Mandailing Natal (Madina) dinilai lambat merealisasikan proyek-proyek fisik yang didanai dari Perubahan APBD 2014.
Sebab, hingga awal November ini atau tak sampai 2 bulan sebelum berakhirnya masa tahun anggaran, beum ada terlihat pergerakan di Dinas PU.
Jika terus terlambat, dikhawatirkan para kontraktor nantinya akan dihadapkan pada keterbatasan waktu pekerjaan ditambah cuaca penghujan yang memperlambat pelaksanaan di lapangan.
“Kendati sebagian besar dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung tetap saja keterlambatan ini akan menjadi bomerang kelak,” kata anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).
Pihak kontraktor nantinya akan dihadapkan dengan masalah batas masa kontrak, sesuai dengan volume kegiatannya.
“Jika kita perhitungkan proses penunjukan penyedia jasa sampai dengan terbitnya SPPJK memakan waktu satu minggu dan jika masa kontrak sedikitnya selama 45 hari, maka secara keseluruhan itu sudah memakan waktu 2 bulan. Dan masa waktu tutup anggaran akhir tahun yang diperkirakan sekitar tanggal 24 Desember 2014, akhirnya terlampaui,” katanya.
“Faktor kedua, yang harus diperhatikan adalah ketergantungan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan fisik pada cuaca, khususnya di wilayah Pantai Barat. Curah hujan yang semakin meningkat yang diprediksi sampai dengan akhir tahun, dapat berakibat pada kemampuan akselerasi pelaksanaan kegiatan dan kualitasnya,” imbuh Binsar.
Binsar menyatakan, keterlambatan pelaksanan kegiatan P-APBD 2014, yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab kepala dinas PU, dapat berdampak pada kerugian daerah. Baik itu bagi Pemerintah Kabupaten sendiri dalam bentuk melemahnya kemampuan penyerapan anggaran daerah, pihak penyedia jasa yang dikarenakan masa kontrak yang sempit dan berujung pada kualitas pekerjaan yang asal-asalan, serta terutama masyarakat sebagai pengguna hasil kegiatan pembangunan.
Binsar mengingatkan bahwa ada baiknya pemerintah daerah bercermin pada pengalaman tahun 2013 lalu, dimana telah terjadi kerugian daerah dalam bentuk terserapnya DAU sekitar 12 M untuk menutupi pembayaran kegiatan DAK yang tidak diserap lagi akibat terlambatnya penyelesaian kegiatan tersebut.
Oleh karenanya, Binsar mendesak Dinas PU Madina supaya jangan main-main soal jadwal realisasi PAPBD ini.
Peliput: Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara