PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rakyat hanya hanya mencari sesuap nasi untuk anak dan istri. Mereka bukan penjahat, bukan pencuri. Kenapa ditangkap hanya karena menambang emas,” kata tokoh masyarakat Naga Juang, Mangaraja Muda Lubis kepada wartawan.
Itu diungkapkannya kepada wartawan ditengah kerumunan ribuan massa yang memblokir jalan negara Lintas Sumatera di titik Desa Jambur Padang Matinggi, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Jum’at 22 Maret 2013, sebagai bentuk protes terhadap aksi polisi yang menangkap para penambang di bukit Sihayo, Jum’at pagi itu.
Persoalan masyarakat dengan PT.Sorikmas Mining, kata Magaraja Muda, sebenarnya bisa selesai jika tuntutan masyarakat dipenuhi. Yaitu, pihak PT. Sorikmas Mining melapaskan lahan warga yang berada di Bukit Sihayo Sambung itu tersebut.
Sekedar diketahui, kawasan perbukitan Sihayo Sambung merupakan salah satu titik wilayah kontrak karya yang diberikan pemerintah Republik Indonesia di era Presiden Soeharto kepada investor. Pada Pebruari 1998 kontrak karya genersi ke-VII diberikan kepada PT.Sorikmas Mining selaku investor pertambangan emas.
“Paling tidak tanah warga yang ada dibukit sambung itu kan tidak banyak. Paling tidak hanya sekitar 30 hektar. Ini yang kita mau agar pihak PT. Sorikmas Mining untuk membebaskannya selebihnya terserah merekalah,” kata magaraja.
Dijelaskannya, jika areal itu dilepaskan Sorikmas Mining dari kontrak karya-nya, maka rakyat Naga Juang akan melakukan penambangan dengan mengikuti aturan pertambangan dan meminta legalisasi dari pemerintah. (mar)