Seputar Madina

Seputar Anggota DPRD Tiduri Pegawai Honor


Djafar: Saya Difitnah & Diperas
MADINA;

Anggota DPRD Mandailing Natal, Djafar Siddiq Nasution (40), mengaku telah difitnah terkait adanya pengakuan Widuri (nama samaran), pegawai honor di Pemkab Madina yang mengaku telah ditidurinya. Selain itu, politisi dari PAN ini juga menyebutkan ada unsur pemerasan terkait hal tersebut.
“Kita akan menuntut balik atas pencemaran nama baik dan pemerasan. Sebab pengakuan dan laporan dia (Widuri, red) tidak benar dan itu hanya fitnah belaka,” kata Djafar ketika dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (8/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika ditanya pemerasan seperti apa? Djafar enggan menjawabnya. “Nantilah kita adakan konferensi pers. Karena kita akan melaporkan dulu,” ujarnya.
Dijelaskan Djafar secara singkat, saat ini dirinya sedang mempersiapkan bahan-bahan yang dianggap perlu untuk dibuat laporan pengaduan atas tuduhan tersebut. Karena, sebut Djafar, dirinya memiliki bahan atau sejenis surat pernyataan untuk membuat pengaduan.
Saat ditanya surat pernyataan apa dan siapa yang membuatnya, Djafar lagi-lagi enggan menjawabnya. “Yang pasti kita punya surat pernyataan. Nantilah kalau kami sudah melapor baru kami informasikan lagi, dan akan saya buat konferensi pers,” tegasnya sambil menutup teleponnya dan tidak mau memberitahu di mana keberadaannya.
Ketika METRO menghubungi handphone Djafar kembali, ponsel Djafar tidak diangkat meskipun ada nada panggil.
Tak Ada Laporan ke DPRD
Sekretaris DPRD Madina Drs HM Yusuf Nasution MSi saat dikonfrimasi METRO di ruang kerjanya menjelaskan, isu dugaan asusila yang menerpa Djafar, salah seorang anggota DPRD Madina dari PAN, sebenarnya sudah lama didengar dan beredar di kalangan dewan. Namun, hingga Selasa (8/2), tidak ada laporan atau pengaduan ke DPRD terkait hal tersebut.
“Kalau isu itu sebenarnya sudah lama beredar beberapa bulan lalu. Namun kita tidak mengetahui kebenarannya, dan apakah ada kaitannya dengan politik untuk menjatuhkan oknum tersebut atau hal lain. Namun yang pasti kita tidak menerima laporan atau pengaduan baik dari korban atau lainnya. Kalau ternyata ada laporan atau pengaduan, pasti kita tindak lanjuti,” kata Yusuf.
Dijelaskannya, Djafar sebagai wakil rakyat sampai saat ini masih aktif hadir ke DPRD.
”Dia (Djafar, red) masih aktif, dan Senin (7/2) saja masih masuk ke kantor,” ucapnya.
Senada dikatakan Wildan, Ketua Fraksi Golkar Plus. Diutarakannya, Djafar merupakan salah seorang anggota Fraksi Golkar Plus. Disebutkan Wildan, pihaknya telah mendengar isu bahwa Djafar diduga melakuan perbuatan amoral. Namun, dirinya menyebutkan bahwa itu hanya sebatas isu. Sebab, hingga saat ini dirinya sebagai ketua fraksi tidak pernah menerima laporan secara resmi terkait dugaan adanya tindakan asusila tersebut.
”Kalau secara resmi, tidak ada laporan yang sampai kepada kita, dan kita hanya mendengar dari isu-isu yang beredar. Dan dipastikan dia (Djafar, red) juga masih aktif sebagai anggota Fraksi Golkar plus di DPRD Madina. Saya terakhir kali melihat dia (Djafar, red) hari Rabu (2/2) pekan lalu,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Widuri (23) mengaku telah ditiduri anggota DPRD Madina, Djafar Siddiq Nasution, beberapa bulan lalu tepatnya Minggu (17/10). Sebelum ditiduri, perempuan berjilbab ini dicekoki obat tidur yang dicampur ke dalam air mineral.
Widuri didampingi ibunya, R br D (60), mengadukan perbuatan oknum anggota DPRD Madina tersebut ke kantor PAN (partai yang mengusung Djafar menjadi anggota DPRD, red) Sumut, Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (7/2).
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PAN Sumut, Suhandi, yang menerima Widuri dan pengacaranya di ruang pertemuan kantor PAN Sumut tak banyak berkomentar.
“Kita akan sampaikan dulu lah ke pimpinan. Memang dia (Djafar, red) anggota partai kita di Madina,” ucap Suhandi. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda