Berita Nasional

Skandal Nazaruddin OC Kaligis Pertanyakan Penggeledahan Tas Nazaruddin


DEPOK –
Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis mempertanyakan tas hitam kliennya yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa sepengatahuan suami Neneng Sri Wahyuni.

“Nazar tidak dilibatkan. Padahal dalan pasal 129 KUHAP berisi penyidik memperlihatkan benda yg akan disita, kepada keluarganya. Karena akan dimintai keterangan benda itu,” kata OC Kaligis di depan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/8/2011).

Pengacara senior itu mengkhawatirkan bila isi didalam tas tersangka kasus suap wiswa Atlit itu sudah diubah. “Kemarin yang punya benda saja tidak diperlihatkan. Itu kalau diganti-ganti bagaimana,” ujarnya.

Diketahui, tas hitam milik Muhammad Nazaruddin yang diamankan oleh Kedutaan Besar RI di Bogota sudah diserahkan kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menjemput Nazaruddin. Tas yang dalam keadaan tersegel itu lantas dibuka, disaksikan wakil KBRI, tim KPK, dan tim penjemput.

Setelah dibuka, di dalam tas itu terdapat sebuah flash disk. Belum jelas apakah flash disk itu yang diperlihatkan Nazaruddin saat kontak lewat Skype dengan Iwan Piliang. Selain itu, tas Nazaruddin juga berisi empat ponsel, dua di antaranya adalah BlackBerry dan satu Nokia. Menurut Made, juga ada dua gepok uang tunai dollar AS. Masing-masing berjumlah 10.000 dollar AS. Ditemukan pula dompet, charger ponsel, dan bolpoin. (*)
Sumber : tribunnews.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.