Artikel

Solusi Menghentikan Segala Bentuk Penghinaan Terhadap Rasululloh

Oleh: Dahlena Pulungan
Pengajar, tinggal di Padangsidempuan

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad kembali terjadi, beberapa waktu belakangan, dunia dihebohkan dengan penghinaan Nabi Muhammad di India.

Dikutip dari Detik.com, (12/6/2022) seorang politikus India melontarkan komentar yang kontroversional soal Nabi Muhammad. Akibatnya memicu kemarahan dari berbagai negara-negara muslim.

Mengutip CNBC yang melansir Sputnik News, juru bicara partai Bharatiya Janata Party (BJP), Napur Sharma menghina Nabi Muhammad. Dirangkum Detik.com, Senin (13/6/2022) kontoversi pejabat partai di India yang dinilai menghina Nabi Muhammad Saw terus bergulir. Sejumlah ummat islam turun ke jalan untuk memperotes komentar anti-islam yang dibuat oleh dua anggota partai  (BJP) Nupur Sharma dan Nveen Kumar Jindal.

Sejumlah negara di dunia sejak itu mengutuk komentarnya, yang juga memicu protes keras dari komunitas Muslim India di beberapa negara bagian, dan juga kecaman dari negera-negara Arab bahkan hingga muncul aksi boikot produksi negeri Bollywood tersebut.

Sejumlah media setempat melaporkan boikot produk-produk india “pusat perbelanjaan besar di Arab Saudi, Kuwait, Bahrain menghapus produk India ,” cuit South Asia Index, mimggu (5/6/2022).

Tidak ketinggalan dari Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India itu, “pesan ini telah disampikan kepada duta besar India di Jakarta,” cuit akun twitter resmi Kemenlu dikutip CNBC Indonesia, Selasa(7/6/2022).

Namun kutukan, kecaman dan aksi keras ummat islam sepertinya tidak mampu menghentikan sikap dan perilaku biadab tersebut. Sebab, atas dalih kebebasan berpendapat penistaan agama ataupun terlukanya muslim nampaknya sangat bisa ditolerir oleh dunia  yang selama ini mensucikan nilai-nilai HAM, demokrasi dan toleransi. Semua nilai suci menjadi omong kosong saat dihubungkan dengan islam dan kehormatan ummat Muhammad saw. Maka tak heran jika penistaan terhadap Baginda Rasulullah saw masih terus berulang.

Padahal para fuqaha sepakat bahwa tindakan mencela Rasulullah saw merupakan bentuk kekufuran, bagi pelakunya ditetapkan hukuman mati, baik ia menyakini sebagai keharaman ataupun tidak, muslim ataupun kafir.

Imam Ibnu Taimiyah menukil beberapa pendapat para fuqaha dalam masalah ini, Imam Ahmad berkata : “Siapa saja yang mencela Rasulullah saw, ia harus dibunuh, sebab dengannya ia telah keluar dari islam”. Jika pelakukanya seorang muslim, jumhur fuqaha, al-malikiyah, asy-syafi’iyyah, al- hanabilah berpendapat bahwa taubat atau maaf mereka tidak diterima. Akan tetapi taubatnya bermanfaat kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Adapun jika pelakunya kafir dzimmy, maka perjanjian dengan mereka otomatis batal, pelakunya diberikan hukuman mati. Kecuali mereka masuk islam menurut pandangan sebagian fuqaha.

Namun dalam hal ini keputusan ada di tangan imam (Khalifah), apakah keislamannya diterima atau tetap diberlakukan hukuman mati, sebagai pelajaran bagi orang-orang kafir lainnya. Sementara kafir harby maka hukum asal muamalah dengan mereka adalah perang. Siapapun yang melecehkan Rasulullah SAW akan diperangi.

Namun, tentu penerapan hukuman mati atas penista agama tidak mungkin diwujudkan tanpa seorang khalifah atau pemimpin yang memiliki ketegasan, keberanian, serta taat kepada Allah SWT dalam hal penerapan hukum-hukum islam.

Khalifah adalah kepala negara dalam islam, khalifah lah yang akan menghentikan secara nyata semua penghinaan itu, melindungi kehormatan islam, dan menjaga aqidah ummatnya sebagaimana pernah ditunjukkan oleh khalifah Abdul Hamid II saat Prancis dan Inggris ingin mementaskan drama karya Volter yang menghina Nabi Muhammad Saw. Ketegasan sang kahalifah yang akan mengobarkan jihad melawan inggis itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu, sehingga kehormatan Nabi Muhammad Saw tetap terjaga.

Selain itu Khilafah yang menjadi perisai ummat yang akan menjamin penjagaan akidah bagi seluruh ummatnya, melalui jalur pendidikan dan media massa, seperti menjaga dan memelihara akidah islam dalam diri ummat islam, tidak bisa dipungkiri selalu ada upaya untuk menghilakangkan islam dari dalam diri seorang mukmin.

Penjagaan ini tidak akan memungkinkan munculnya orang-orang liberal yang merusak islam dari dalam. Khilafah akan menghentikan mereka sebelum mereka menyebarkan pemikiran rusak dan sesat mereka. Khilafah tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pemikiran Barat yakni liberalisme, sekularisme, pluralisme dan kapitalisme berkembang di dunia pendidikan.

Alhasil penistaan terhadap islam, Al Qur’an, Nabi Muhammad Saw tidak akan muncul dalam negara khilafah. Khalifah secara langsung akan menyiapkan pasukan dan ummat untuk memberikan hukuman kepada kekuasaan dan negara yang melindungi penghina Nabi. Bukan seperti yang dilakukan para pemimpin negeri kaum muslimin yang hanya merasa cukup dengan hanya memberikan kecaman dan kutukan ketika Rasulullah saw dicaci dan dihina. Oleh karena itu tegaknya khilafah akan menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Rasulullah saw di muka bumi ini.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.