Seputar Madina

Tak Mampu Bayar, Meteran Listrik Kantor BPM Madina Diputus PLN

Meteran listrik BPM Madina yang diputus dan disegel PLN

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meteran listrik di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat  Mandailing Natal (Madina) telah diputus pihak PLN.

Pemutusan itu sudah berlangsung sepekan. Itu artinya, arus listrik tak masuk ke instansi Pemkab Madina itu selama sepekan ini.

Pantauan Mandailing Online, Kamis (13/4/2017), meteran listrik di pintu masuk kantor itu telah ditempel segel berlogo PLN denga tulisan “bayarlah segera rekening listrik anda”.

Ruangan demi ruangan di kantor itu kosong dari aktifitas PNS, Kamis sekira pukul 15.00 WIB. Satu orang pun tak ada terlihat. Sejumlah PNS di kantor Dinas Kesehatan Madina yang bertetangga dengan kantor BPM Madina kepada Mandailing Online mengaku bahwa kantor BPM itu sudah sepi dari aktvitas PNS karena pejabatnya belum ada yang dilantik.

PLN memutus arus listrik karena pihak BPM Madina menunggak pembayaran hingga batas waktu yang tak bisa ditolelir lagi.

Sekretaris BPM Madina, Jufri menjawab Mandailing Online via seluler mengakui adanya pemutusan arus listrik oleh PLN di kantor itu.

Ketidaksanggupan membayar tagihan listrik itu karena anggaran dana di instasi itu belum cair sejak Januari lalu akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan pejabat untuk  Badan Pemberdayaan Masyarakat  Madina sejak berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Akibat belum adanya pengukuhan maupun pelantikan itu, menyebabkan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara dan seluruh perangkat belum ada di instansi itu hingga kini.

Peliput  : Maradotang Pulungan/Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.