Politik Madina

Tak Punya Alat, Bawaslu Madina Belum Tertipkan Peraga Kampanye Dipasang di Billboard

Bawaslu Madina saat menertipkan alat peraga kampanye Jum’at 17/11/2023 ( fikri )

PANYABUNGAN,( Mandailing Online )- Serentak dilaksanakan di Mandailing Natal, Baliho berbau kampanye mulai ditertipkan Bawaslu Mandailing Natal ( Madina ), namun ada sejumlah alat peraga kampanye yang tak disentuh seperti Billboard dengan alasan kurangnya fasilitas sehingga tidak bisa di tertipkan.

“Beberapa Billboard tadi belum bisa kita turunkan, karena keterbatasan alat. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah minta bantuan,” kata Ali Aga Ketua Bawaslu Madina Jum’at 17/11/2023.

Ia mengatakan, penertipan alat peraga berbau kampanye dilakukan merujuk pada pasal 79 PKPU No. 15 Tahun 2023 kemudian kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi atau rapat kesepahaman antara Forkopimda dan Parpol yang ada di Madina untuk pelaksanaan penertiban Baliho, Spanduk dan Banner yang tak sesuai dengan per undang undangan.

Ali Aga Ketua Bawaslu Madina menjelaskan penertiban tersebut berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Dalam keterangannya ada 2 kategori Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tertibkan hari ini.

Ketua Bawaslu Madina itu menjelakan, pada saat sebelum masa kampanye pihaknya tetap mencopot atau menertibkan baliho baliho atau sejenisnya yang berbau unsur kampanye.

“Sebelum masuk masa kampanye kita akan tertibkan karena tak sesuai dengan per undang undangan. Masa Kampanye itu tanggal 28 November 2023 nanti sampe masa tenang H-3 Sebelum pencoblosan,” Sebut Ali Aga.

Pantauan Mandailing Online, penertipan alat peraga kampanye ini dilakukan dipusat kota Panyabungan. Selain disaksikan anggota Bawaslu, Panwascam,  Penertipan ini didampingi oleh Polisi, Kejaksaan dan Satpol PP Madina serta perwakilan dari Parpol peserta pemilu.( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.