Tambang Emas Ilegal Di Sipogu dan Rantobi Madina Bebas Beroperasi.Warga Minta Kapolres Baru Bertindak

Batangnatal ( Mandailing Online ): Aktifitas tambang emaa ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara masih beroperasi bebas. Dugaan kuat, aktifitas pelaku tambang emas ilegal ini bebas beroperasi karena memiliki stabil pada oknum tertentu.
Pantauan dilapangan, di desa Sipogu, ada aktifitas alat berat terpantau melakukan aktifitas pengerukan material yang mengandung emas tepatnya di jalan lintas natal, dikecamatan Batang Natal. Dari pengakuan warga, tambang emas ilegal itu milik inisial B warga Ampungsiala. Untuk mendapatkan visual gambar yang bagus, reporter kami pun tidak begitu bebas karena banyak anggota penambang melakukan pemantauan aktifitas khusus nya journalis yang ingin mengambil gambar.
Selain di Desa Sipogu, ada juga di Desa Rantobi. Kedua aktifitas tambang emas ilegal ini berada di pinggiran sungai batang natal.

Nasution sebagai warga setempat mengaku, aktifitas tambang emas ilegal diwilayah batang natal bisa dipastikan tak akan bisa berhenti. Karena jelas Polsek setempat tutup mata.
” kalaupun pak Kapolres sekarang masih baru, namun yakinlah tidak akan ada tindakan bagi pelaku tambang emas ilegal yang notabenya hanya menguntungkan kelompok dan merusak lingkungan,’ kata Nasution.
Tetapi Nasution tetap optimis dan yakin, Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi sejauh ini belum menunjukkan taringnya terhadap para pelaku tambang yang notabenya merupakan pencuri harta negara dan pelaku pencucian uang.
” saya tetap optimis, mudah mudahan Kapilres Madina yang baru segera bertindak dan menu jukkan ketegasannya,” harap Nasution.
Dikutip dari Detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran duit diduga terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) dan distribusi emas ilegal Rp 992 triliun. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyelidiki temuan itu.
PKH sendiri mengaku punya data pemetaan aktivitas bisnis oleh semua korporasi yang ada di kawasan hutan,” kata juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dalam keterangan pers nya, pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan, investigasi, termasuk pengumpulan data, audit yang ada di lapangan.( napi )
