Seputar Madina

Tambang Pasir Resahkan Warga Pidoli

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kegiatan penambangan pasir di Pidoli Lombang meresahkan warga.

Pasalnya warga belum mengetahui apakah aktivitas itu sudah memperoleh izin eksploitasi atau belum.

Penambangan pasir itu berlokasi di sungai Aek Pohon, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut.

Informasi yang dihimpun Mandailing Online, Selasa (2/8/2022) perusahaan yang melakukan penambangan itu berjenis CV.

Perusahaan ini dikabarkan memperoleh order pengadaan pasir untuk PT. Jaya yang saat ini mengerjakan rehabilitasi jalan nasional di Mandailing Natal.

Truk lalu lalang membawa pasir hasil kerukan di Sungai Aek Pohon dan dibawa ke kawasan Lingkar Dalam Timur Panyabungan, lokasi AMP milik PT. Jaya.

Aktivitas penambangan ini melibatkan alat berat jenis beko dan truk pengangkut pasir.

“Sudah sekitar sebulan mereka operasi,bang,” ungkap Nasution, warga Pidoli Lombang, Selasa.

Sementara itu, pihak CV. Khawla Tara Zaldy Lubis dalam pesan WhatsAap, Selasa, menyebutkan bahwa perusahaan ini telah memperoleh izin dari pemerintah.

Perizinan itu tertuang dalam Kepmen Investasi/Kepala Kordinasi Penanaman Modal nomor 519/1/IUP/PDMN/2022 Tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Untuk Komoditas Batuan Kepada CV. Khawla Tara Zaldy Lubis. Kode WIUP-nya 1112135352021.

 

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.