Seputar Tapsel

Tapsel Didominasi Pelamar Guru


Sampai hari keenam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (26/11), total pelamar yang mendaftar mencapai 675 pelamar. Dari jumlah tersebut, pelamar guru atau untuk tenaga pendidik mendominasi, yakni, mencapai 409 pelamar. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 170 pelamar, sedangkan untuk tenaga teknis 96 pelamar.

“Untuk tenaga kependidikan atau guru 409 pelamar, tenaga kesehatan 170 orang dan tenaga teknis 96 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Drs Aswad Daulay MH, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan dan Perencanaan Pegawai, Syafi’i, Jumat sore (26/11).

Aswad menambahkan, pendaftaran tetap dibuka dengan waktu yang sama pada hari Sabtu (27/11), yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.15 WIB. Namun, Minggu (28/11) pendaftaran CPNS libur.

Sebelumnya diberutakan, ada 14 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, yakni Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda penduduk (KTP), kemudian berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun sampai dengan 1 Januari 2011. Selanjutnya, tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

“Dalam ketentuan ini tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi Hukuman Percobaan. Syarat berikutnya, tidak pernah terlibat suatu gerakan yang menentang Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI-POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan Calon Anggota TNI/POLRI atau anggota TNI/POLRI, kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah yang dikeluarkan oleh RSU Madina dan dilampirkan setelah lulus seleksi,” terangnya.

Lalu, sambungnya, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRI setempat dan dilampirkan setelah lulus seleksi. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan. Memiliki pendidikan, ijazah/ STTB yang sesuai dengan bidang tugas/ jabatan yang akan dilamar, mempunyai akta kelahiran. Tidak sedang mengikuti proses penerimaan CPNS di daerah lain. Terakhir, bersedia tidak bermohon pindah tugas minimal 5 (lima) tahun.

Dan masa pendaftaran dibuka hanya 2 pekan. Mulai 20 Nopember hingga 4 Desember mendatang. “Pendaftaran dimulai 20 Nopember hingga 4 Desember. Sedangkan untuk ujian penyaringan dilaksanakan 15 Desember,” tambahnya. (neo)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda