Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak


SIDIMPUAN-
Razia intens yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Pemko, MUI, dan elemen lainnya baru-baru ini ini ternyata berimbas negatif terhadap usaha para pedagang di Tor Simarsayang. Sebanyak 31 pengusaha tenda di lokasi objek wisata itu mengaku sudah dua hari tidak mendapatkan pelanggan. Mereka mengaku terancam gulung tikar.
Boru Manalu, salah seorang pedagang di Tor Simarsayang kepada METRO, Selasa (22/2), mengaku saat ini terancam kehilangan mata pencariannya, karena tenda-tendanya tidak ada yang datang mengunjungi. Padahal dengan berjualan makanan, minuman, dan rokok di Tor Simarsayang, dirinya mendapatkan uang untuk bertahan hidup.
“Bagaimana mau datang pengunjung, karena takut dirazia. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang ada,” ucapnya sembari menunjuk tendanya yang kosong pelanggan.
Dijelaskan boru Manalu, dirinya menyewakan tendanya kepada pengunjung seharga Rp15 ribu. Dan biasanya, pengunjungnya merupakan pasangan muda-mudi yang berpacaran dan tidak melakukan perbuatan mesum.
“Tapi kalau manusianya memang mau berbuat mesum, jangankan di sini, di mana saja asalkan ada kesempatan pasti dilakukan. Jadi janganlah semua disamaratakan, itu yang kita tidak terima,” ucapnya.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk tidak hanya membuat aturan dan tindakan kepada pedagang, tanpa memikirkan akibatnya. Selain itu, Pemko Padangsidimpuan (Psp) juga diminta memberikan solusi atas persoalan yang ada.
“Kami hanya mencari makan Pak. Tolong carikan kami jalan keluarnya. Kalau begini terus, kami tidak ada dapat uang dan tidak bisa makan lagi,” keluhnya. Ketika ditanya soal berapa pendapatannya dalam sehari dan juga berapa pengunjung yang biasanya datang, Boru Manalu enggan menjawabnya dengan alasan tidak tahu persis dan tidak pernah menghitungnya selama ini.
Pantauan METRO, tenda-tenda boru Manalu sudah sesuai peraturan dan tak lagi ditutupi penuh dindingnya. Namun, pengunjung sama tidak ada yang datang. Bahkan, menurut boru Manalu, kendaraan roda dua yang biasanya ramai lalu-lalang juga tidak kelihatan. Tenda-tenda milik sejumlah pedagang lainnya pun terlihat kosong dari pengunjung.
Pedagang lainnya, Open Ritonga mengaku dirinya sudah mulai membereskan warungnya dan berniat untuk membongkarnya atau tidak akan berjualan lagi. Sebab, dia sudah tidak sanggup lagi membiayai biaya operasional seperti biaya makan, gaji pekerja, sementara pemasukan sama sekali tidak ada.
“Saya berencana untuk membongkarnya, sebab pengunjung takut datang karena khawatir dirazia. Kita minta pemerintah memikirkan nasib kami para pedagang di sini,” keluhnya.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Simarsayang, YT Simanjuntak menambahkan, dirinya mendukung sepenuhnya program Pemko Psp untuk menjadikan Tor Simarsayang sebagai lokasi wisata. Namun, dirinya meminta Pemko untuk memperhatikan semua unsur yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan infrastruktur dan bantuan permodalan untuk pedagang.
Sebab, Simanjuntak melihat saat ini wajah Tor Simarsayang sudah berubah dari sebelumnya. Di mana dirinya memahami ada kesalahan di antara dua belah pihak. Yakni, sebagian pedagang tidak mematuhi aturan dan pemerintah juga tidak ada niat untuk mengatur dan menertibkan pedagang agar sesuai aturan. “Jadi Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2008 itu sudah harus dibuat perdanya sehingga memiliki ketetapan hukum yang harus diikuti semua pihak,” ujarnya.
Simanjuntak juga mengaku sudah menyampaikan kepada anggota FKMPL untuk membenahi tenda-tendanya. Sebab anggotanya tidak menyewakan tenda, melainkan hanya menjual makanan, minuman dan rokok. Seperti satu jenis harga botol minuman jika di luaran dijual Rp2 ribu, namun di tempat tersebut dijual Rp5 ribu per botolnya.
Kemudian, dirinya juga meminta Pemko untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan bantuan dan pembinaan kepada 31 pedagang di Tor Simarsayang. Sebab saat ini hanya ada sekitar lima pedagang saja yang tetap bertahan buka, sedangkan yang lainnya tutup.
“Sampai berapa lama kami bertahan begini? Kalau begini terus kami bisa tidak makan lagi. Pemerintah harus memikirkan ini,” ketusnya.
Ditegaskannya lagi, meskipun saat ini lokasi Tor Simarsayang sudah sangat jauh berubah, namun pengunjung tetap takut datang karena khawatir akan dirazia. Untuk itu dirinya meminta Pemko Psp agar segera merehabilitasi Tor Simarsayang, agar pedagang memiliki usaha kembali.
“Kalau tidak, maka lokasi ini akan jadi seperti beberapa tahun lalu, tidak berpenghuni. Bahkan seperti kuburan. Artinya ditabalkannya Tor Simarsayang menjadi objek wisata pada tahun 2008 gagal, dan yang menanggung akibatnya adalah kami pedagang kecil ini yang tetap kelaparan. Sebab untuk berusaha saja begitu susah. Kami hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan dan memenuhi sejengkal perut ini saja,” tuturnya sembari bertanya-tanya tindakan apa yang akan diambil pemerintah atas nasib pedagang, karena untuk masuk ke lokasi Tor Simarsayang, pengunjung saat ini harus bayar Rp5 ribu per orangnya
Sekretaris Komisi II DPRD Psp, Sopian Harahap menambahkan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor wisata termasuk Tor Simarsayang yang hanya sekitar Rp40 juta-an sesuai laporan eksekutif di P-APBD Psp tahun 2010 lalu.
“Padahal kita yakin lebih dari itu bisa kita dapatkan. Makanya kita minta Pemko untuk segera mengajukan Ranperda soal Tor Simarsayang ini untuk kita bahas dan dibuat Perdanya,” sarannya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Psp, Sarmadan Hasibuan sebelumnya mengatakan, Pemko sudah berkomitmen sejak awal menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2008.
Dengan tujuan agar Tor Simarsayang menjadi objek wisata keluarga sekaligus lokasi atau sarana pendidikan dengan adanya kompleks perkuliahan UGN.
Namun, karena belakangan ini adanya pandangan miring bahwa lokasi itu dijadikan tempat maksiat, maka perlu segera dilakukan pembenahan dan dicarikan jalan keluarnya.
Termasuk di antaranya mematuhi Perwali, yakni tidak menyediakan minuman keras, dinding tenda harus setinggi 30 centimeter dan tidak menyediakan lokasi untuk maksiat serta tenda jangan di tempat gelap atau harus ada penerangan di tenda tersebut.
Kemudian soal bantuan usaha untuk pedagang, Sekda juga mengatakan Pemko akan mengusahakan untuk membantu pedagang melalui bantuan bergulir atau sejeninya agar usahanya tetap berjalan.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik beberapa waktu lalu menegaskan bagi pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka pihaknya bersama masyarakat akan menindak tegas pedagang dimaksud. “Jangan sampai kami yang langsung membongkarnya,” ucapnya.
Kasatpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP baru-baru ini mengatakan, saat ini ada sekitar 31 pemilik gubuk atau tenda di Tor Simarsayang dengan jumlahnya sekitar 634 unit.
Pengamat sosial dan politik Arman Badrisyah Hasibuan didampingi ketua pekerja sosial (Peksos) Baun Aritonang, justru menyayangkan aksi razia yang dilakukan petugas, tanpa adanya pertimbangan dan kajian yang mendalam akibat razia itu.
“Seharusnya razia adalah penindakan, bukan malah membuat pedagang menderita seperti ini. Jadi sebelum razia seharusnya sudah ada solusi atau jalan keluar yang ditawarkan,” ucap keduanya, Selasa (22/2).
Mereka menilai ada kesan dadakan dari pemerintah soal bantuan yang akan disalurkan kepada pedagang meskipun masih rencana. Sebab keduanya melihat hal itu terjadi setelah adanya razia.
“Ada kesannya dadakan dan itu dilakukan untuk menutupi agar jangan sampai ada konflik. Kenapa tidak dari dulu,” ujar keduanya.
Padahal menurut mereka, pedagang yang berusaha di Tor Simarsayang sudah memiliki inovasi yang cerdas dengan memanfaatkan lahan Tor Simarsayang yang sekian tahun terbengkalai. Seharusnya, menurut keduanya, pemerintah harus memberikan pembinaan agar tujuan Wali Kota Psp menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata berhasil.
“Bukannya malah dibiarkan. Sudah ada masalah, malah menyalahkan orang. Seharusnya kita tidak saling menyalahkan, tapi mencari jalan keluar yang terbaik, agar semua berjalan lancar. Lihat saja sekarang, pengunjung takut datang kena razia. Yang rugi kan pedagang. Dagangannya tidak laku, alhasil akan menambah jumlah penangguran yang baru,” ingat keduanya.
Untuk itu mereka meminta Pemko Psp agar segera mengatasi persoalan ini dengan memberikan bantuan permodalan, membangun infrastruktur pendukung ke Tor Simarsayang dan membuat Perda soal Tor Simarsayang.
“Pikirkan nasib pedagang di sini, pulihkan Tor Simarsayang agar pengunjung khususnya masyarakat Kota Psp tidak takut datang. Caranya dengan membenahi Tor Simarsayang menjadi lebih baik lagi,” saran keduanya. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Batta ke Batak

    Dari Batta ke Batak

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Profesor Uli Kozok memosting artikel singkat di akun facebooknya pada 25 November 2019 memaparkan masa awal sebutan “Batak”. Artikel singkat berjudul “Dari Batta ke Batak” ini memaparkan kajian-kajian bahwa sebutan “Batak” baru muncul pada abad 19 dari pihak luar seperti Aceh dan Melayu. Merujuk naskah-naskah kuno maupun catatan para misionaris Jerman yang dimuat di […]

  • Anak Ketua DPD Golkar Madina Raup Suara 6000 an di Dapil 2

    Anak Ketua DPD Golkar Madina Raup Suara 6000 an di Dapil 2

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTANOPAN ( Mandailing Online ) : Caleg Partai Golkar Indah Annisa yang juga anak dari Ketua DPD Golkar Madina Aswin Parinduri diperkirakan meraih lebih dari 6000 suara di daerah pemilihan (Dapil) dua Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Data perolehan suara itu bersumber dari tim pemenangan Indah Annisa di Kotanopan. Dikutip dari laman berita StartNews, Ahmad Gozali […]

  • Pembunuh Istri dan Mertua di Madina, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu

    Pembunuh Istri dan Mertua di Madina, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT: Personel Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan di dusun III desa Bintungan Bejangkar Baru Kec Batahan Kab Madina. Itu, berkat informasi yang dikirimkan pihak Polres Madina. Disebutkan, pelaku kejahatan yang disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tersebut berhasil ditangkap di Dusun Sidorukun Simpang Pangkatan kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Selasa 19 April […]

  • Generasi Stunting Tanggungjawab Negara, Bukan Beban

    Generasi Stunting Tanggungjawab Negara, Bukan Beban

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara berhasil mencapai nol kasus stunting berkat program Pemberian Makanan Bergizi (PMB) tambahan yang diluncurkan di berbagai desa. Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa program PMB telah berjalan sejak Juni 2024 dan menjadi salah satu program andalan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kutai Kartanegara. […]

  • Katim Harun-Ichwan Gaungkan Gerakan Perubahan Untuk Kemajuan Madina

    Katim Harun-Ichwan Gaungkan Gerakan Perubahan Untuk Kemajuan Madina

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): sebagai bentuk dukungan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nonor urut 1 Harun-Ichwan, Ketua Tim Pemenangan Zuhri Mustafa Nasution serahkan ribuan kaos bertulisan paslon 1 Harun-Ichwan pada kordinator pemenangan Harun-Ichwan wilayah Kecamatan Linggs Bayu sekitar. ” kami serahkan aksesoris berupa kaos bertulisan Paslon 1 Harun-Ichwan ini sebagai bentuk dukungan kepada relawan dan simpatisan […]

  • Pemekaran Sumtra dan Pantai Barat Mandailing Solusi Sejahterakan Rakyat

    Pemekaran Sumtra dan Pantai Barat Mandailing Solusi Sejahterakan Rakyat

    • calendar_month Senin, 29 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana pembahasan kembali RUU pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara sangat didukung oleh tokoh masyarakat di Tabagsel. Karena salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut adalah Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra). Pemekaran DOB ini akan membawa manfaat besar terhadap percepatan […]

expand_less