Berita Nasional

Usul Pemberkasan CPNS Dibatasi Akhir Februari

JAKARTA – Masih cukup banyak pemda yang belum menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS 2013, sehingga hingga saat ini belum mengajukan usulan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan meski waktu pemberkasan tinggal sebulan lagi.

“Kalau sekarang, masih ada waktu sebulan lagi. Jadi daerah punya waktu menetapkan kelulusan dan masuk ke proses pemberkasan,” kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN.com, Minggu (26/1).

Bagi daerah yang masih enggan menetapkan kelulusan karena alasan takut didemo, BKN tidak akan memberikan dispensasi perpanjangan waktu pemberkasan.

“BKN tidak akan mentolerir daerah yang sengaja mengulur-ulur waktu. Kami akan tagih daerah untuk mengajukan seluruh berkas CPNS sebelum akhir Februari,” tegas Eko.

Data BKN per 22 Januari menyebutkan, baru 6.923 CPNS yang mengantongi NIP. Terbesar dari instansi pusat sebanyak 5.055 orang, sedangkan daerah hanya 1.868. Seperti diketahui, kuota CPNS yang disiapkan untuk instansi pusat 25 ribu dan daerah 40 ribu.

Adapun daerah-daerah yang CPNS-nya sudah mendapatkan NIP antara lain, Provinsi Jogjakarta 120 orang, Kabupaten Bogor 131 orang, Kabupaten Pohuwato 41 orang, Kota Pontianak 30 orang, Provinsi Kalimantan Barat 211 orang, Kabupaten Kayong Utara 199 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 107 orang. (jpnn)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Usul Pemberkasan CPNS Dibatasi Akhir Februari

  1. Bagaimana nasib pelamar cpns yg di kabupaten mandailing natal?
    Smpai sekarang blum da pengumuman,
    Bhkan bkd madina sendri bilang pengumuman tidak jelas.

  2. Pemerintah”
    Pemerintah”
    Pemerintah”

    Lebih baik jika Pemerintah pusat! ϑΐ isi ustat (diatas usia 55 tahun/ tak mungkin korup)
    Pemprov ϑΐ isi buruh dan pengemis (paling korup ratus jua an)
    Pemerintah” Daerah ϑΐ buat Pangguris, pardompeng, (korupsi paling juta an aja)
    Kadis, kasek, kabid, kacab, kapolsek, kades, kadas, kudis, kurap
    Θΐ isi tukang sorong nai pasar-pasar an. ( Korup paling ratusan ribu)

    NB: inda yakin hamu, gotap suping kon !!!

Tinggalkan Balasan ke liaBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.