Viral..! Orang Tua Siswa SDN 126 Gunungbaringin Curhat di Media Sosial Gegara Buku Pelajaran.Segini Dana Bos SD tersebut

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Miris, Orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 126 Kelurahan Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) curhat di platform sosial media Facebook sebab ada buku yang digunakan untuk kegiatan belajar telah diikat dengan tali plastik, rusak, lapuk, dan dijahit.
“Assalamualaikum,terhusus untuk pihak SDN 126 Kelurahan Gunung Baringin,kecamatan panyabungan timur, Ini ceritanya gimana ini,p ak, buk,mana ada buku pelajaran seperti ini ,diikat ikat pakai tali plastik dan halaman nya tidak bisa terbuka semua, gimana anak saya dan murid murid lain untuk belajar. Mohon sangat untuk di perhatikan,Terimakasih,” Kata Ahmad Saleh Lubis orang tua murid dalam curhatannya di akun Facebooknya sendiri. Kamis malam, (17/07/2025).

Hal ini diperkuat orang tua peserta didik lain dari komentar Facebook Ahmad Saleh, dari komentar demikian diketahui anak mereka masih satu ruangan.
“Aupe sonima buku ni anak ku bang, nasakalas dot si patli” Atau dalam Bahasa Indonesia “saya juga seperti itu buku anakku bang, satu kelas dengan si patli,” Kata Inak lubis dalam satu postingan yang sama.
Setelah ditelusuri ternyata dari data yang dihimpun media. Tahun 2025 dijelaskan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) SDN 126 Kelurahan Gunung Baringin yang pimpin Nurhayani menerima Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) senilai Rp. 179.100.000. dari pemerintah pusat. Lalu, ada 199 orang (peserta didik) di SDN 126 Gunung Baringin.
Untuk Diketahui,Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, terutama yang berkaitan dengan operasional sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Beberapa contoh penggunaannya seperti, biaya operasional sekolah, pengembangan perpustakaan, atau Pembelian buku pelajaran, buku nonteks, dan bahan pustaka lainnya. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pengembangan profesi guru, administrasi sekolah, dan langganan daya dan jasa.( fikri.)
