Seputar Madina

Wabup Madina Perintahkan Jaksa dan Polisi Tangkap Pelaku Pencaloan Pasar Baru Panyabungan

Genangan air terlihat dilokasi pengundian kios di pasar baru panyabungan( fikri)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution perintahkan Kejaksaan Negeri dan Polisi menangkap pelaku pencaloan pasar baru panyabungan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal tidak melakukan pencaloan terhadap calon pedagang di Pasar Baru Panyabungan, siapa saja yang ketahuan pak jaksa dan polisi silahkan tangkap, ” Kata Atika didepan pedagang saat pengundian kios dan losd di pelataran pasar baru Panyabungan. Kamis 6/5/2024.

Atika pada kesempatan itu berharap adanya pasar baru Panyabungan bisa meningkatkan pendapatan yang pedagang dan pelaku usaha ekonomi lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan Parlin Lubis, pada kesempatan itu menyampaikan ada 810 unit Bagunan Kios dan Losd yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat T.A 2021 ditambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal T.A 2023.

“Pasar baru Panyabungan yang akan kita fungsikan pada saat ini, 506 Kios dan 304 Los,”. Tutur Parlin.

Ada 8 Fasilitas pendukung diungkapkan Parlin diantaranya Kantor pengelola, ruang CCTV, ruang kesehatan, ruang menyusui, ruang tera ulang, tempat parkir, MCK dan kamar mandi untuk disabilitas, dan Musholla.

Sebelum pengundian dilakukan kata Parlin, Tim Pemanfaatan pasar baru Panyabungan telah melaksanakan beberapa tahapan pemungsian. Termasuk penerimaan permohonan pedagang, pelaksanaan verifikasi data dan dan validasi data, evaluasi dan klasifikasi, pelaksanaan evaluasi perbup No. 9 Tahun 2024 tentang pedoman pemanfaatan pasar baru Panyabungan dan sosialisasi zonasi tempat pedagang, dan saat ini adalah pembagian kios dan los pedagang.

Hari ini 06 Juni hingga 8 Juni 2024 pengundian kios dan los kata Kadis Perdagangan tengah dilakukan di pelataran pasar baru Panyabungan Madina.

“Pada hari ini khusus untuk mengundi emas, sepatu, sembako, kelontong, pecah belah, elektronik, ambal, aksesoris, buku, toko obat dan kosmetik. Lalu, pada Jum’at esok pakaian jadi, bakal, tukang jahit, dan gorden, serta hari terakhir Sabtu, jenis jualan kering dan basah dilokasi losd, “jelas Parlin Lubisc

Pantauan wartawan, cara pembagian Kios dan Losd tersebut dilakukan dengan cara diundi yang disaksikan pedagang dan undangan dari Kepolisian dan kejaksaan serta unsur terkait. Satu kertas perorang dimasukkan dalam bola hitam kemudian dikocok lalu diundi untuk mendapatkan lokasi pedagang.( fikri)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.