Seputar Madina

Warga Desak Ketua LPMK Longat Mundur

LONGAT (Mandailing Online) – Warga Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat mendesak Ketua LPMK Abdul Rahman mundur dari jabatannya karena dinilai sarat masalah.

Desakan itu disampaikan dalam mediasi antara warga yang melakukan mosi tidak percaya dengan Ketua LPMK. Mediasi ini difasilitasi Camat Raja Hidayat Lubis dan dihadiri Lurah Mukhlis Nasution, Kapolsek Panyabungan Andi Gustawi, Danramil 13 Panyabungan Kapt. Inf. Temggar Harahap, perwakilan Inspektorat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Mediasi dilaksanakan di aula Kantor Camat Panyabungan Barat, Selasa (9/8) dengan mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa.

Hanapi Lubis yang ditunjuk sebagai penyambung lidah masyarakat yang menuangkan mosi tidak percaya menyampaikan, pemilihan pengurus LPMK cacat hukum karena tidak dilaksanakan sesuai mekanisme.

Tak hanya itu pada poin-poin keberatan masyarakat juga disebutkan antara lain proses pengadaan bangunan tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 130 Tahun 2018 karena pada rapat 15 Juli 2022 yang diundang hanya beberapa orang. Rapat serupa juga terjadi pada waktu-waktu sebelumnya.

Pada poin berikutnya, Ketua LPMK memegang dua pucuk pimpinan yakni LPMK dan Ketua Pokja. Kekhawatiran akan terjadi konflik kepentingan terjadi dengan hanya segelintir orang yang mengerjakan pembangunan di kelurahan.

Bangunan yang telah jadi pun dipandang masyarakat amburadul dan tidak melalui pertimbangan yang matang. Hal ini dibuktikan dengan lokasi bangunan di DAS Aek Sarir.

Sementara itu Ketua LPMK menolak dan membantah semua tuduhan masyarakat.

Terkait permintaan masyarakat yang memintanya mengundurkan diri, Abdul Rahman beralasan tidak akan mundur karena memegang amanah salah satu tokoh masyarakat.

“Saya tidak akan mundur. Ini soal harga diri dan saya memegang amanah almarhum Amangboru (tokoh masyarakat),” jelasnya.

Setelah mediasi yang alot berjalan sekitar 2,5 jam, dihasilkan keputusan untuk mempercepat pemilihan Ketua LPMK pada bulan Oktober 2021 dari sebelumnya bulan November 2021 dengan catatan Dana Kelurahan tidak akan dicairkan sebelum LPMK baru terbentuk.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.