Seputar Madina

Warga Hutaraja Siabu Amankan LH Terduga Penyebar Video Syur Dimedia Sosial

 

Photo : Ilustrasi

PANYABUNGAN(Mandailing Online) – Seorang lelaki berinisial LH diamankan warga Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal ( Madina ) karena diduga sebagai pelaku penyebar video syur dengan mantan istrinya berinisial SAH lewat media sosial facebook. Kamis 7/9/2023.

LH sendiri diserahkan warga ke Polres Madina  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan sejumlah barang bukti postingan facebook.

Amir Hamzah, saudara dari korban SAH pada wartawan mengatakan,  LH adalah mantan suami adik nya SAH, selama berumah tangga, adiknya salalu disakiti dengan cara mencekik leher dan memukulinya. Bahkan pengakuan adiknya, ketika melakukan hubungan, LH selalu merekam perbuatan itu.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Desa Hutaraja mengatakan, warga mengamankan LH setelah dilakukan musyawarah dengan keluarga.

“Tindakan LH dengan menyebar video syur lewat facebook telah mencemarkan nama baik desa kami dan keluarga korban SAH sehingga tindakan mengamankan LH dan menyerahkan nya kepolisi beserra barang bukti merupakan kesepakan warga,” kata Armadan Harahap selaku tokoh masyarakat.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari polisi, sampai sore tadi, pelaku masih diperiksa di unit Reskrim Polres Madina.( fikri )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.