Seputar Madina

Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perwakilan Masyarakat Tapus Kecamatan Lingga Bayu kembali mendatangi Dinas Pertambangan dan Energi Mandailing Natal (Madina) minta menghentikan dan mencabut izin aktivitas PT. Madinah Madani Mining (PT.M3) sebelum masyarakat bertindak anarkis.

Pasalnya, keberadaan PT.M3 hingga saat ini hanya menjadi masalah bagi warga di Kelurahan Tapus.

“Hingga saat ini perusahaan tersebut hanya menimbulkan persoalan saja. Disamping itu hingga kini masyarakat Tapus tidak menyukai keberadaan PT.M3 yang bergerak di bidang tambang emas tersebut,” ujar tokoh pemuda Tapus, Sulaiman Nasution, Selasa ( 07/01/2014).

Diungkapkannya, sudah tujuh tahun keberadaan PT.M3 di Kelurahan Tapus, namun tidak ada yang dilakukan terhadap masyarakat, baik itu CSR (corporat social resfonsibility) maupun pembangunan lainnya.

”Ditambah lagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut kebanyakan berasal dari luar Tapus dan kita melihat bahwa kehadiran perusahaan hanya membawa bencana,” ujarnya.

Alam Tapus juga akan menghadapi ambang kritis karena gundul akibat aktivitas penambangan.

Hal yang sama disampaikan Ketua Koperasi Rimbo Tuo, Amron Lubis. Dia berharap Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution agar mencabut izin PT.M3 dan menghentikan aktivitasnya.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

  1. NGOMONG NGOMONG, PT M3 BELUM NYUMPAL MONYONG YG NOMONG KALI ?
    HAHAHAAAAHAHAHAHAHAAAA

  2. Investor di PT. M3 Semuanya adalah org dr china atau hongkong. Keadaan investor yg tdk mengetahui sepak terjang pemilik PT. M3 dgn perizinan di indonesia, menjadikan mereka dalam sindikat penipuan pemilik M3 berinisial LW.
    mereka mempekerjakan pekerja tanpa ijazah dan pengalaman, dgn waktu kerja yang melebihi aturan dinas ketenaga kerja indonesia. Mereka diharuskan untuk lembur setiap harinya bahkan sampai 18 jam setiap harinya. Dari jam 7 pagi sampai jam 1 pagi hari. Dilakukan spt di Pt. M3 dilokasi A3. Setiap hari mrk harus lembur. Bahkan dikala sakit pun mrk suliy untuk dapat ijin istirahat. Jika sdh tidak sanggup lembur, mereka dipastikan akan dipecat dan digantikan orang lain.
    Semua pekerja disana tidak dianggap sebagai mitra atau karyawan perusahaan. Mereka semua dianggap buruh upah atau kasarnya, habis dikuras tenaganya setelah habis pasti mereka buang.
    Mereka bekerja di M3 khusus mencari emas. Meskipun ijin bauksit mereka tau, tapi buat mengelabui petugas dan pejabat daerah. Selama mereka dapat ijin pertambangan, apapun mereka bisa gali dan manfaatkan dari semua material yg terkandung didalamnya.
    mereka semua harus dihukum, bukan cuma pejabat bupati atau anggota DPR, aparat yg terlibat, pemilik dan cirektur M3, bahkan investor dan pengelola tambang. Karena merekalah yang selalu menjadi masalah dgn masyarakat. Tidak manusiawi apalagi mereka semua pendatang, mempekerjakan buruh / tenaga org indonesia seperti jaman kerja jepang. M3 banyak terima karyawan non ijazah dan pengalaman supaya mrk tdk menjadi provokator di lapangan, dan mereka cima pergunakan otot mereka bukan otak mrk. Orang kampung / org desa tidak mungkin protes.
    kasihan mereka seperti dijajah bangsa china…. Kemana hai orang asli indonesia yg mau mendengar suara hati oang kecil spt mereka.?

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.