Berita Sumut

Wartawan Jadi Sasaran Petugas Keamanan PTPN 2


BINJAI-
Persoalan lahan eks PTPN 2 Kebun Sei Semayang, sepertinya tak ada habisnya. Bahkan, masalah ini terus meluas.

Buktinya, karena tak ada solusi dan penyelesaian dari instansi terkait, puluhan warga Kota Binjai yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 tersebut, Jumat (22/4).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, kejadian itu berawal, saat sekelompok warga yang berjumlah puluhan orang, sekitar pukul 20.00 WIB, mencoba mengauasai lahan eks PTPN 2 yang terletak di Afdeling 5 Kapling I, dengan cara menanami pohon pisang.

Melihat hal tersebut, pihak PTPN 2 tidak dapat berbuat apa-apa. Untuk selanjutnya, Jumat (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari PTPN 2 mencoba mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi lahan yang ditanami warga dengan pohon pisang.

Setibanya petugas di lahan yang dimaksud, dengan membabi buta petugas PTPN 2 langsung menebangi pohon pisang yang ditanami warga. Bahkan, menurut keterangan warga setempat, aksi petugas dengan membawa parang panjang dan dengan jumlah mencapai puluhan orang, membuat warga menjadi ketakutan.

Dikarenakan tidak ada serangan dari warga, pohon pisang yang sudah ditanam akhirnya rata dengan tanah. Tak sampai di situ, petugas kembali kewalahan menghalau 20-an warga yang mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 itu.

Tak hanya itu, J Srubakti, salah seorang wartawan terbitan Medan juga dipukuli sejumlah petugas PTPN 2 di depan aparat kemanan TNI/Polri yang sudah berada di lokasi.

Menurut keterangan J Srubakti, ketika petugas PTPN 2 membersihkan lahan dari pohon pisang yang ditanami warga, saat itu ia juga sudah berada di tempat guna mengambil foto.

“Saya dapat informasi, bahwa warga menguasai lahan PTPN 2. Untuk itu, saya meluncur ke lokasi. Setibanya di sana, saya melihat petugas sedang membersihkan pohon pisang yang ditanami warga. Untuk itu saya mengambil foto dengan kamera yang sudah saya bawa,”ungkap Surbakti.
Namun, begitu ia mengambil foto, sejumlah petugas PTPN 2 langsung menanyakan identitasnya.

“Awalnya mereka mempertanyakan identitas saya. Untuk itu, saya tunjukan tanda pengenal berupa kartu Pers dan kartu keanggotaan PWI. Tetapi petugas itu mengatakan, bahwa saya adalah wartawan palsu dan akhirnya saya dipaksa keluar dari areal sambil dipukuli,” jelasnya.

Akibat dipukuli oleh petugas PTPN 2, J Srubakti mengalami luka memar di bagian kepala. Bahkan, J Surbakti sempat merasakan pening dan muntah setelah dipukuli. Takut akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, J Surbakti dilarikan ke rumah sakit di Medan, guna mendapatkan perawatan.

Menurut A Ginting, salah seorang warga yang menyaksikan J Srubakti dipukuli mengatakan, saat J Srubakti dipukuli petugas keamanan dari Polres Binjai dan TNI, sudah berada di tempat. Namun, petugas terkesan diam.
“Iya, saya lihat dengan jelas wartawan itu dipukuli. Bahkan, petugas PTPN 2 sempat meneriakan bunuh…bunuh. Sementara, petugas keamanan yang ada terlihat diam,”ungkap A Gintig.

Kepala Rayon C PTPN 2, P Samosir, saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, persoalan dengan wartawan yang dipukul sudah selesai. “Masalah itu sudah selesai, dan itu hanya kesalah pahaman saja. Sebab, wartawan itu masuk ke areal sambil membawa kamera. Sehingga, anggota kita mengira wartawan ini memihak kepada warga. Selanjutnya, wartawan itu diminta untuk keluar dari areal, dan tidak ada dipukul hanya disorong ke luar areal,”kilah P Samosir.

Mengenai lahan PTPN 2, P Samosir mengatakan, sesuai surat Badan Pertanahan Nasional (BPN), bahwa lahan PTPN 2 baik diperpanjang atau tidaknya Hak Guna Usaha (HGU), lahan ini masih tetap tanggung jawab PTPN 2. “Saya lupa nomor dan tahun surat tersebut. Yang jelas, surat itu ada di direksi,” ucapnya.

Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, kepada wartawan koran ini mengatakan, terkait pemukulan terhadap wartawan sudah diselesaikan. “Kedua belah pihak sudah kita pertemukan, dan keduanya sudah sama-sama meminta maaf,” ujar Rina via selulernya.

Meski persoalan pemukulan wartawan ini dianggap sudah selesai oleh Polres Binjai, tetapi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, M Ginting, kepada wartawan koran ini mengaku, persoalan ini harus disikapi dengan tegas oleh pihak yang berwajib. (dan)
Sumber : Sumut pos

Comments

Komentar Anda