PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding diprediksi meraih kursi DPRD Mandailing Natal (Madina) pada Pemilu 2014 ini dari Dapil I.
Ali Makmur pria yang juga menjabat ketua DPC Hanura Madina sudah mendekam di LP Sipapaga sejak bulan Pebruari 2014 lalu setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 12 September 2013 lalu dalam kasus dana pengusungan calon bupati Aswin Parinduri pada Pilkada Madina yang lampau.
“Mengingat status narapidana dan posisi beliau yang saat ini sedang mendekam di Lapas Klas II B Panyabungan menjalani hukuman, bagaimana mungkin dia bisa memperoleh suara pemilih sebanyak itu ?,” ujar tokoh pemuda Madina, Saparuddin Haji Lubis kepada kepada wartawan, Kamis (17/4/2014) di Panyabungan.
Menurutnya, menjadi seorang legislatif harus melakukan banyak sosialisasi ketengah masyarakat dengan menyampaikan visi misi untuk mengambil simpati agar dipilih dalam mengemban amanah rakyat tersebut. Namun bagaimana mungkin seorang yang sedang mendekam di penjara bisa melakukan itu, kecuali adanya dugaan faktor lain yang menyebabkan masyarakat terpengaruh memilihnya.
“Apakah hukum serta peraturan di negara kita yang salah memberikan hak kepada narapidana menjadi wakil rakyat yang notabene lembaga terhormat atau masyarakat pemilih yang tidak mempunyai figur lain yang lebih baik untuk dipilih mewakili masyarakat di gedung terhormat sana,” ungkapnya.
Ditambahkannya, seharusnya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi aparat hukum, panitia pemilu (KPU) dan Panwaslu, melihat status dan posisi beliau yang sedang mendekam di penjara namun bisa memperoleh suara yang fantastis.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara