
PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (29/3) menetapkan Ir. Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD.
Penetapan ini berdasar Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa nomor : 10978/DPP-03/VI/A/2016 tertanggal 26 Januari 2016 mengisi kekosongan kursi wakil ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) yang ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution karena ikut Pilkada Madina 2015.
Ketua DPRD Madina, Hj. Leli Hartati di rapat paripurna menyatakan, untuk memenuhi ketentuan pasal 45 ayat, 1, 2 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, maka DPRD Madina melalui rapat paripurna mengeluarkan surat keputusan DPRD Madina nomor 170/10/KPTS/DPRD/2016 tentang penetapan Ir Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD Madina.

Pemetapan dan surat keputusan DPRD Madina tersebut akan dikirim ke gubernur Sumut melalui bupati Madina untuk di-SK-kan, setelah itu baru dilaksanakan paripurna khusus dan pelantikan wakil ketua DPRD Madina atas nama Ir Zubier Lubis.
Peliput : Holik Nasution
Editor : Dahlan Batubara