Seputar Madina

Kehadiran FKUB Diharap Tingkatkan Kerukunan Beragama

FKUB 031112

PANYABUNGAN (Mandailing Online)
– Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diharapkan bisa meningkatkan kerukunan umat beragama di daerah itu.

Pengurus FKUB Madina periode tahun 2012-2017 dikukuhkan, Selasa (30/10) di aula Hotel Rindang, Panyabungan.
Hadir dalam pengukuhan itu, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara DR H Maratua Simanjuntak, Bupati Madina HM Hidayat Batubara diwakili Sekdakab HM Daud Batubara, Kepala Kantor Kementerian Agama Madina Drs H Muksin Batubara MPd dan puluhan ulama, ustad, pendeta, tokoh agama Islam ,dan tokoh agama Kristen.

Kepala Kantor Kemenag Madina, Muksin Batubara menyampaikan, FKUB memiliki peran penting dalam mempersatukan ummat beragama. Dimana pada masa kini kerukunan umat beragama mulai pudar dengan munculnya berbagai aliran sesat yang justru merusak kerukunan itu sendiri.

”FKUB sangat diharapkan bisa mengatasi masalah kerukunan beragama yang sudah memudar, karena kita ketahui bersama aliran sesat sudah menggerogoti umat beragama . Sebab aliran sesat bukan hanya ada di dalam agama Islam saat ini, tetapi ada juga di dalam agama yang lain. Ini adalah upaya merusak kerukunan umat beragama itu,” kata Muksin.

Ketua FKUB Sumut, DR H Maratua Simanjuntak menjelaskan, di dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia, pemerintah tidak berhak mengatur doktrin dan ajaran agama, yang diatur Negara adalah setiap warganya harus meyakini adanya Tuhan. Terlepas mengikuti keyakinan apa saja.

”UU di Negara kita tidak ada mengatur tentang doktrin agama, namun Negara kita mengatur hubungan antar agama itu sendiri khususnya bagi ummat pemeluk agama itu. Tujuannya agar setiap warga Negara bebas menjalankan ajaran agamanya selagi tidak menganggu ketertiban umum, semua ada aturannya,” jelasnya.

Dijelaskan Maratua, mengatur hubungan beragama itu misalnya mendirikan rumah ibadah bagi agama. Dimana untuk mendirikan suatu rumah ibadah bagi agama apa saja perlu meminta rekomendasi. ”Alasannya agar keberadaan rumah ibadah itu tidak menjadi komplain dari pihak lain. Misalnya bagi agama Islam bebas shalat dimana saja tempatnya asal memenuhi syarat sah. Tetapi tidak mungkin shalat di tengah jalan, itu kan mengganggu interaksi sosial. Seperti itulah perbandingannya,” ungkap Maratua.

FKUB, kata Maratua, memilik tanggungjawab terhadap menjaga dan mengajak kerukunan antar agama agar saling menghargai, lalu FKUB juga menjadi fasilitator kerukunan antar ummat beragama. ”Dan forum ini juga bertugas menjaga kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Demi terwujudnya keharmonisan silaturahmi yang baik. Semua agama sama-sama mengakui adanya Tuhan, itu sudah merupakan akidah sebagai umat,” tambahnya.

Usai pengurus FKUB dikukuhkan oleh Sekdakab Madina M Daud Batubara MSi atas nama Bupati Madina, Daud mengucapkan selamat dan terimakasih kepada segenap pengurus.

”FKUB diharapkan bisa meningkatkan silaturahmi dengan seluruh masyarakat Madina, dan hendaklah menjadi pemacu dalam meningkatkan keharmonisan. FKUB sangat penting bagi masa depan bangsa. Sebab di akhir zaman ini, banyak umat beragama yang tidak mengenal ajaran agamanya itu sendiri, sehingga mudah terpengaruh dengan ajaran sesat. Untuk itulah melalui FKUB, kerukunan masyarakat khususnya di Madina semakin meningkat,” pesannya. (idw/mt)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.