Seputar Madina

106 Kades se-Madina Dilantik 30 Desember

MADINA- Sebanyak 106 kepala desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bakal dilantik pada 30 Desember mendatang. Sekitar 95 orang di antaranya merupakan hasil pilkades yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, sedangkan 11 kades lainnya karateker atas desa yang baru dimekarkan.
Demikian disampaikan Pj Bupati Madina Ir H Aspan Sofian Batubara MM melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Ridwan Efendi Daulay SStp, saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Rabu (22/12).
“Kades yang dilantik sesuai hasil Pilkades berjumlah 95 orang sedangkan 11 orang lainnya menjadi karateker untuk desa yang baru dimekarkan,” kata Ridwan
Ridwan menambahkan, seharusnya pilkades tahun ini dihelat di lebih dari 100an desa. Namun, masih ada beberapa desa yang menyatakan belum siap untuk melakukan Pilkades. “Untuk desa yang belum bisa melakukan pilkades tahun ini, padahal masa kades sebelumnya telah habis maka akan kita bentuk kades karateker untuk desa tersebut. Dan karateker diberikan waktu maksimal selama 1 tahun untuk mengantarkan pilkades,” lanjutnya.
Dari pilkades di 95 desa itu, sambung Ridwan, ada beberapa desa yang masih bermasalah. Mulai dari hasil ataupun lembaga-lembaga di perangkat desa, seperti BPD, LMD dan lain sebagainya. Lalu, bagi desa yang masih bermasalah maka bagian pemdes akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah kades terpilih bisa mengikuti pelantikan atau tidak.
“Kita masih melakukan peninjauan di lapangan atas hasil pilkades di beberapa desa. Sebab, masih ada beberapa desa yang belum final, karena masih bermasalah dalam pelaksanaan pilkades. Bila terbukti bermasalah maka pelantikan bagi desa yang masih bermasalah itu akan dibatalkan. Dan ini akan kita pastikan untuk beberapa hari ke depan mengingat pelantikan hanya tinggal sepekan,” ujar Ridwan.
Menanggapi persoalan pilkades di Desa Gunung Tua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, yang membagikan uang sebesar Rp10 ribu kepada seluruh pemilih untuk memberikan hak suaranya, Ridwan mengaku, itu merupakan peraturan yang telah disetujui oleh seluruh panitia pilkades. Dan dari laporan yang diterima tak ada satupun kandidat kades yang menyatakan keberatan karena uang yang diberikan tersebut hanya sebagai motivasi bagi masyarakat agar memberikan hak suaranya.
“Itu merupakan persetujuan dari panitia bersama kandidat kades dan tak ada satupun kandidat yang keberatan. Uang itu diberikan kepada pemilih sebagai alat perangsang kepada pemilih agar tercipta pilkades yang demokratis,” pungkas Ridwan. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda