Seputar Madina

18 Desa di Kecamatan Siabu Dikabarkan Buat Mosi Tidak Percaya Pada Camat, Meminta Bupati Copot Jabatannya

Syukur Soripada Camat Siabu, Madina ( ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online )- Desas desus Camat Siabu Syukur Soripada di mosi 18 Desa karena tidak adanya hubungan baik beredar luas di kalangan masyarakat di Kecamatan Siabu. Surat mosi tidak percaya  pada Camat Siabu itu kabarnya sudah sampai ke Bupati Mandailing Natal H.M.Ja’far Sukhairi Nasution. Para Kepala Desa meminta Bupati mencopot jabatan Camat Syukur Soripada karena dinilai tidak ada ke sinergian antara Desa dan Camat.

Kepala Desa Hutaraja, Armadan yang dikonfirmasi seputra hal tersebut mengaku tidak pernah menandatangani surat seputar hal tersebut.

” kami baik baik saja disini pak, tidak ada surat mosi mosian pada Camat,” kata Armadan.

Namun ada dugaan Kepala Desa takut membuka kenyataan sebenarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Sekda Madina Al Hamulhak Daulay yang dikonfirmasi seputar mosi tidak percaya 18 Kades di Kecamatan Siabu itu mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

” sampai saat ini suratnya belum sampai ke meja saya,” jelas Sekda.

Desas desus mosi tidak percaya 18 Kades di Kecamatan Siabu itu telah beredar sejak dua pekan lewat, surat tersebut seolah dirahasiakan. Bahkan informasi nya para Kepala Desa itu yang menyerahkan surat mosi tidak percaya tersebut langsung pada Bupati.

Hubungan antara Kepala desa dengan Camat di Kecamatan Siabu kabarnya dipicu pengelolaan dana desa, Camat terkesan interpenai terhadap pengelolaan dana desa.

Mandailing Online memang menelusuri bahwa Camat Siabu Syukur Soripada ternyata pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa Tanggo Bosi III sebelum dilakukan pemilihan kepala desa.

Tidak hanya itu, sejumlah program Desa seperti Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) kabarnya juga dikelola langsung oleh Camat.

Mandailing Online pun pernah menanyakan hal tersebut pada camat Syukur Soripada dan mengaku benar adanya Bimtek tersebut, namun ia mengelak bahwa pengelolaan kegiatan tersebut dilakukan oleh TPK Desa. Diketahui, dari 26 desa di Kecamatan tersebut, baru 5 desa yang terlaksana program Bimtek BPD itu. Dananya sendiri di ambil dari dana desa tahap III dengan alokasi per desa senilai Rp.5.000.000. ( tim )

 

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.