Akibat tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Indomaret yang bertempat di Kelurahan Sipolu- Polu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di segel oleh pemkab Madina, melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) yang di bantu oleh Satpol PP, Jumat (31/01).(hol)
Pos-pos Terbaru
- MENGKRITISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
- Kasat Reskrim Madina Bantah Pemanggilan Pengusaha Galundung dan Tong
- Ini Perkembangan Kasus Tambang Emas Ilegal yang Sedang Ditangani Polisi di Madina
- Arief Tampubolon Minta Kajari Madina Mundur Jika Dugaan Korupsi Smart Village Takterungkap
- Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,080)
- Berita Sumut (1,421)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (745)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)