TNBG Madina : Kalau Ada Oknum Atasnamakan TNBG Madina Untuk Tambang Emas Ilegal, Segera Laporkan. Tambang Ilegal di Aek Bontar Segera Ditindak
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Alat berat milik pelaku tambang yang beroperasi dikawasan TNBG Madina ( ist )
MADINA ( Mandailing Online ): Masih beroperasinya aktifitas tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di aek bontar Kecamatan Kotanopan yang merupakan kawaaan Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ) Madina membuktikan Balai TNBG di Madina tak berdaya.
Menanggapi hal ini, Kepala Tata Usaha (KTU) Balai TNBG Madina Herbert Aritonang menyampaikan, tidak pernah ada persetujuan atau izin dari Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) terhadap aktifitas pertambangan emas ilegal. Terkait informasi adanya aktifitas di wilayah aek bontar pihaknya akan segera melakukan penindakan.
“Tidak ada aktivitas pertambangan emas ilegal yang mendapat ijin dari Balai TNBG. Apabila ada yang mengatasnamakan TNBG agar dilaporkan kepada pihak berwajib.
Balai TNBG akan melakukan penindakan ke lokasi yang dilaporkan” Jelas KTU Balai TNBG Herbert Aritonang, Jum’at (27/02/26) seperti dikuti dari Metro7News.com.

Kerusakan TNBG dampak pertambangan emas ilegal dikawasan Taman Nasional Batang Gadis Madina ( ist )
Seperti diketahui, aktifitas tambang emas ilegal di kawasan TNBG lokasi aek bontar dilakukan oknum pengusaha tambang ilegal asal Sumatra Barat. Aek bontar sendiri diketahui memang daerah perbatasan antara Sumatra Utara dengan Sumatera Barat tepatnya Kabupaten Pasaman Barat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, aktivitas tambang emas ilegal dikawasan itu di koordinatori MTN alias Taan warga Jorong Panggambiran Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Namun ada diduga oknum pemodal yang merupakan purnawirawan Polri.
Sementara itu Humas Polres Pasaman Barat melalui akun media sosial “X” menyampaikan akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap warga Pasaman Barat yang terindikasi melakukan aktivitas tambang emas ilegl, serta menyampaikan bahwa telah pernah dilakukan sosialisasi dan penindakan hukum terhadap pelaku.
“Untuk masalah PETI telah Kami lakukan sosialisasi dan penegakan Hukum dan saat ini masih dalam proses hukum terhadap Kasus tersebut dan dalam penanganan tambang emas ilegal, kami telah laksanakan juga giat koordinasi dengan Pemda dan Kodim dengan tokoh – tokoh Masyarakat agar bisa bersama – sama untuk menghentikan kegiatan tersebut” jelas Humas Polres Pasaman Barat. ( napi )
- Penulis: Muhammad Hanapi

