Seputar Madina

Agar Polemik Berakhir, Kuncinya di Tangan SMGP

Erwin Efendi Lubis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mendesak PT SMGP agar lebih responsif dan bertanggungjawab terhadap warga Sibanggor Julu.

Polemik yang berkepanjangan di Madina akhir-akhir ini, menurut Erwin, akibat manajemen PT SMGP tidak mampu menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Akibatnya pemerintah daerah berada dalam posisi sulit.

Itu disampaikan Erwin kepada wartawan dalam temu pers di ruang kerjanya gedung DPRD Madina, Senin (19/09/2022) terkait polemik yang terjadi di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terhadap warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina, Sumatera Utara.

Dia juga menghimbau semua pihak harus memandang masalah SMGP dengan Desa Sibanggor Julu itu secara objektif.

“Kita tidak mengingkari bahwa perusahaan ini membawa efek positif dan pasti ada juga efek negatifnya,” ungkap politisi Partai Gerindara ini.

Oleh katena itu, dia menyatakan bahwa semestinya perusahaan harus betul-betul mencari cara untuk bisa berhubungan secara harmonis dengan masyarakat sekitar supaya disaat ada permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

Dan yang paling parah, imbuh Erwin, ketidakharmonisan itu dimanfaatkan oleh kelompok luar, lalu digoreng untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu, “yang pada akhirnya tidak ada lagi objektivitas kita semua pihak untuk mencari solusi atas ini,” katanya.

“Jadi kepada perusahaan juga saya sudah berapa kali sampaikan secara langsung atau secara tulisan, (bahwa) tidak ada alasan perusahaan untuk tidak mengharmoniskan hubungan dengan masyarakat,” ulang Erwin.

Pernyataan ketua DPRD Madina itu mengacu pada beberapa peristiwa keracunan warga Sibanggor Julu dalam beberapa tahun terakhir akibat di wilayah kerja SMGP. Peristiwa terakhir sebanyak 8 warga Sibanggor Julu dilarikan ke rumah sakit, Jum’at (16/09/2022) lalu yang diduga akibat terpapar zat H2S dari instlasi milik SMGP.

Tentang peristiwa Jum’at itu, Erwin menghimbau semua pihak harus bisa menahan diri dan menunggu apa hasil medis dari pemeriksaan kedelapan warga tersebut, sebelum memberikan statemen, yang dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana.

“Saya menilai, apa yang terjadi (saat ini) adalah masalah ketidakharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Dan hal ini tidak perlu dijadikan polemik yang terlalu berkepanjangan,” ujarnya

Di sisi lain, Erwin mengungkap bahwa pemerintah daerah hingga saat ini telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan dengan perusahaan dalam menyelesaikan persolan-persoalan yang timbul antara perusahaan dengan masyarakat.

“Pemerintah daerah saat ini dalam posisi yang sulit. Kehadiran investor sangatlah dibutuhkan pemerintah daerah. Hanya saja, polemik yang terjadi sebenarnya adalah perselisihan antara masyarakat di sekitar dengan perusahaan. Dan pemerintah daerah hingga saat ini tidak hanya diam, sudah banyak usaha yang kami lakukan,” jelasnya.

Diceritakannya, terkait kejadian pada Jumat (16/09/2022) lalu, ia menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang tidak berada di Madina.

Setibanya di Madina, Erwin langsung melakukan komunikasi dengan bupati Madina terkait peristiwa tersebut. Dan berdasarkan keterangan yang ia terima. Bupati memberikan respon positif, “hanya saja bupati tidak ingin menimbulkan gejolak di masyarakat”.

“Terkait masalah ini saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Madina, dan para tokoh asal Madina, baik di luar Madina maupun di Madina sendiri, agar tidak memandang masalah ini secara sepihak saja terkait peristiwa di PT SMGP. Silahkan berikan komentar yang sesuai dengan fakta dan bukti. Saya sangat mendukung itu. Sebab, dengan adanya hal itu, kita bisa dapat mencari solusi yang terbaik buat masyarakat, bukan untuk kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.

Menjawab wartawan tentang sejauh mana kewenangan pemerintah daerah dalam menyikapi polemik terkait PT SMGP ini, Erwin menjawab bahwa, kewenangan pemerintah daerah sangat terbatas, sebab izin PT SMGP izinnya berasal dari pemerintah pusat.

Sekedar catatan, PT SMGP merupakan investor yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang didatangkan pemerintah Indonesia, berlokasi di beberapa desa Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.