Berita Sumut

Agar Tak Terkorupsi, Bansos Pemprovsu di Madina Sebaiknya Uang Tunai

Irwansyah Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bantuan sosial dari Pemprov Sumut di Kabupaten Madina sebaiknya diedarkan dalam bentuk uang tunai.

“Harus bentuk uang tunai agar tidak menjadi ajang korupsi,” ujar Irwansyah Nasution, pengamat Madina kepada Mandailing Online, Rabu (20/5/2020).

Sebab kalau dalam bentuk bahan pangan akan mudah dikorupsi dari sisi kuantitas barang.

“Hak orang yang mustahaq termasuk fakir miskin dan yatim miskin tak boleh dikorupsi,” kara pria yang saat ini rutin mengkritik pemkab Madina.

Irwansyah juga berharap agar penerima bantuan sosial ini tepat sasaran sesuai dengan data yang sudah disepakati Pemprov Sumut.

Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyatakan anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan jaring sosial JPS bahan pokok ini. Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar.

Edy mengatakan jumlah penerima 1.321.426 KK itu ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disepakati kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.