Berita Nasional

Akbar Cs Adukan Ilegal Mining Sungai Batang Natal ke Sekretariat Negara

Akbar Panjaitan (kiri), Staf Sekretariat Negara, Putri Khairunnisa (kanan) usai melakukan pertemuan, Rabu (7/4/2021).

JAKARTA (Mandailing Online) – Illegal mining di sepanjang Sungai Batang Natal, Mandailing Natal, Sumut diadukan ke istana presiden di Jakarta.

Pemuda dari Mandailing Natal yang dimotori Akbar Panjaitan bertemu dengan Staf Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Deputi 4, Putri Khairunnisa, Rabu (7/04/2021).

Akbar dan kawan-kawan melalui wadah Banteng Ganteng Mandailing Natal membawa dokumen-dokumen bukti aktivitas ilegal mining.

Aliran Sungai Batang Natal yang melintasi beberapa kecamatan dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan terkait aksi aksi mafia tambang emas yang merusak lingkungan dan meresahkan banyak penduduk.

Akbar meminta pemerintah bertindak tegas karena ada dugaan para mafia tambanh kebal hukum.

“Sebelumnya kami sudah datang ke Mabes Polri melaporkan kegiatan penambang emas di sekitaran Sungai Batang Natal ini dengan nomor laporan 03/PAC/PYB/11/21,” ungkap Akbar dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Jum’at (9/4/2021).

Sebelum laporan ke Mabes Polri itu, pengaduan juga diantar ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.

Menurut Akbar, perbuatan melawan hukum ini juga sudah sangat sering mendapat kecaman dari berbagai pihak, baik unsur masyarakat maupun pemerhati lingkungan di daerah Mandailing Natal ataupun Provinsi Sumatera Utara.

“Tapi para mafia penambang emas di Sungai Batang Natal ini sepertinya kebal terhadap hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Sebab pernah ada yang tertangkap terkait perusakan sungai ini, tapi malah pulang dan melenggang tanpa beban,” ujarnya.

Di sekretariat negara itu, Akbar  bermohon agar Presiden Joko Widodo memerintahkan polri

menurunkan Propam terkait dugaan pembiaran di sepanjang sungai.

Senada dengan itu, pihak Sekretariat Negara sangat mengapresiasi langkah para pemuda yang peduli terhadap lingkungan serta akan segera memproses laporan tersebut. (rel)

Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.