Seputar Madina

Aktivitas PTPN IV Dihentikan

 

Samsul Hilal 200313Panyabungan (Mandailing Online) – Aktivitas PTPN IV dalam aktivitas pembukaan perkebunan sawit di Mandailing Natal (Madina) akan dihentikan sementara, menunggu penuntasan masalah terkait kasus lahan yang menuai konflik.

Itu dikatakan Ketua Tim Komisi A DPRD Sumut, Samsul Hilal kepada Mandailing Online, Senin (20/3) usai pertemuan membahas PTPN IV di ruang perkantoran bupati Madina.

Pertemuan itu menghasilkan 5 keputusan. “Keputusannya tadi pertama penghentian kegiatan PTPN di lahan seluas 15.900 hektar,” katanya.

Kedua, lahan seluas 9.000 hektar yang selama ini diatasnamakan kepada 4 koperasi unit desa untuk lahan plasma akan di kembalikan kepada warga. Ketiga pemkap Madina supaya pro aktif menyelesaikan konflik agrarian antara warga dengan PTPN IV tersebut.

Keempat, dilakukukan pegukuran ulang terhadap luas lahan PTPN IV dan semua lahan perkebunan yang ada HGU-nya di Mandailing Natal. Kelima, agar dilakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran kredit dari Bank Mandiri terhadap proyek pembukaan perkebunan PTPN IV tersebut.

Pertemuan itu dihadiri Komisi A DPRD Sumut, pihak PTPN IV, warga Kecamatan Batahan, pihak Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Madina, pihak Bank Mandiri Panyabungan, Asisten I Pemkab Madina Musaddad Daulay.

Masalah yang menimpa aktivitas pembukaan perkebunan Sawit di Kecamatan Batahan ini dipicu persoalan lahan yang belum tuntas yang menimbulkan konflik antara warga pemilik lahan dengan pihak PTPN IV.

Konflik itu muncul ketika PTPN IV mendapat izin lokasi dari bupati Madina pada tahun 2007 lalu dalam program revitalisasi perkebunan sawit. Dimana lahan-lahan warga digarap PTPN IV sebelum adanya penuntasan pembebasan lahan dari warga. (dab)

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.