SIABU (Mandailing Online) – Harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melonjak tajam. Kini sudah mencapai 90 ribu rupiah per kilo garam.
Pantauan wartawan sejak Minggu (17/3), hinga Rabu (20/3) laju harga bawang putih ini terus naik tanpa henti hingga menembus angka 90 ribu rupiah. Bawang merah juga mengganas dan saat ini sudah menyentuh angka 60 ribu per kilo gram.
“ Selama 5 tahun ini, baru sekarang harga bawang putih ke angka 90 ribu. Ini gila. Sebelumnya paling dikisaran 20 ribu per kilo,” ungkap Marwah, salah seorang pedagang di pasar tradisional Malintang, Kecamatan Bukit Malintang.
Kenaikan harga bawang putih juga membuat para pedagang di pasar tradisional tak berdagang bawang putih. Alasannya, selain harganya tinggi, juga takut harga anjlok tiba-tiba sehingga berisiko rugi besar. Kondisi ini mengakibatkan bawang putih saaat ini hanya dijual di toko kelontong yang bermodal besar.
Kenaikan harga bawang putih juga membuat kelimpungan para pemilik warung makanan. Sebagian dari mereka kemudian mengganti dengan bumbu penyedap lain. Terutama bumbu penyedap sebagai pengganti bawang putih agar tetap gurih dan sedap. Hal yang sama juga dilakukan pemilik warung bakso, mie ayam dan tahu campur.
“Kita terpaksa mengalihkan bumbu ke bumbu penyedap lain sehingga masakan kita tetap gurih, karena kalau kita pakai bawang putuh seperti selama ini, kita akan mengalami kerugian,” ujar Dikin salah seorang pedagang bakso di Kecamatan Siabu.
Menperindag Prediksi Turun
Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengklaim harga bawang putih mulai turun di beberapa daerah setelah 40 kontainer bermuatan bawang putih impor yang sebelumnya tertahan di pelabuhan, dilepaskan.
Dengan demikian suplai bawang putih di pasar meningkat dan harga diharapkan dapat berangsur kembali normal.
“Ini pasar harganya (bawang putih) mulai kelihatan turun sekitar 5-15 persen, tergantung kotanya,” ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di kantornya, Jakarta, Senin, (18/3).
Gita menjelaskan, sebelumnya dari sekitar 500 kontainer bermuatan bawang putih impor di pelabuhan, 332 diantaranya terdaftar izinnya dan dilengkapi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian secara bersama-sama memutuskan untuk dapat sesegera mungkin mengeluarkan 332 kontainer bermuatan kurang lebih 10 ribu ton bawang putih impor itu dari pelabuhan untuk dapat menambah pasokan sekaligus menurunkan harga komoditas ini di pasar.
“Begitu kami lepas yang tiga ratusan (kontainer), itu akan lebih turun lagi cukup signifikan,” kata Gita.
Saat ini, lanjut Gita, kurang lebih 170 kontainer sisanya yang masih menumpuk di pelabuhan sudah teridentifikasi siapa pemiliknya dan diserahkan kepada importir terdaftar. Meski begitu, harus diproses dulu syarat administrasi untuk melepas kontainer itu.(mar/viva)