Artikel

Antara Indonesia dan Sri Lanka

Oleh: Djumriah Lina Johan
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan komoditas daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu selalu mengalami kenaikan harga tiap jelang Ramadhan.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan, sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan. Hanya saja KPPU menyoroti lonjakan cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

Saat momentum hari besar nasional, KPPU meningkatkan intensitas pengawasannya

guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran persaingan usaha.

Dia menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalaan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU menilai pentingnya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan, atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produknya. (Kompascom, 2/4/2022)

Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa mengumumkan status darurat pada Jumat 1 April 2022 sehari setelah ratusan orang yang marah mencoba menyerbu rumahnya karena krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Seperti dilansir Channel NewsAsia, Sabtu 2 April 2022, langkah ini memberikan kekuatan besar kepada pasukan keamanan untuk mengamankan situasi ketika unjuk rasa yang menyerukan penggulingannya menyebar ke seluruh di negara Asia Selatan.

Negara berpenduduk 22 juta itu menghadapi kekurangan bahan pokok yang parah, kenaikan harga yang tajam dan pemadaman listrik yang melumpuhkan ekonomi paling parah sejak kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

Sebelumnya pada malam hari, puluhan aktivis HAM membawa poster bertuliskan tangan dan lampu minyak di ibu kota saat berdemonstrasi di persimpangan yang ramai. “Saatnya mundur Rajapaksa,” kata salah satu poster. “Jangan korupsi lagi, pulang Gota,” kata yang lain – merujuk pada presiden.

Data resmi terbaru yang dirilis Jumat menunjukkan inflasi di Kolombo mencapai 18,7 persen pada Maret, rekor bulanan keenam berturut-turut. Harga makanan melonjak rekor 30,1 persen.

Namun, kekurangan solar sejak Kamis lalu yang memicu kemarahan di seluruh Sri Lanka dalam beberapa hari terakhir. Pemadaman listrik dilakukan selama 13 jam setiap hari mulai Kamis – terlama yang pernah ada – karena tidak memiliki diesel untuk generator. (Tempo.com, 2/4/2022)

Menarik melihat persamaan dan perbedaan dua pemberitaan di atas, di Indonesia, harga bahan pangan terus naik dan pemerintah seolah menganggap hal yang biasa dan mengabaikan penderitaan rakyat. Rakyat pun seperti terbius, tidak banyak bergerak untuk menyuarakan anti kezaliman dan lepas tangan pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup.

Kontras sekali dengan apa yang terjadi di Sri Lanka. Rakyat yang berada di negara berkembang yang terletak di Asia Selatan tersebut bergerak menyuarakan kekesalan, kekecewaan mereka akibat rezim zalim dan korup. Hal ini pun berkembang menjadi situasi darurat.

Bukan! Bukan penulis menginginkan atau memprovokasi agar rakyat +62 juga melakukan demonstrasi yang mengancam keamanan dalam negeri. Namun, penulis ingin memberikan opini bahwa menganggap kenaikan harga pangan menjadi hal yang biasa justru akan membuat ketimpangan sosial semakin parah. Kemiskinan merajalela. Kriminalitas kian meningkat tajam.

Maka, tidakkah kita butuh bersuara? Menyuarakan perubahan? Tentu perubahan revolusioner bukan hanya sekadar pergantian rezim. Sebab, sekian tahun sudah negeri ini bergonta-ganti pemimpin akan tetapi kesejahteraan tak kunjung dirasakan.

Dengan demikian, sebagai manusia yang telah Allah ciptakan dengan kesempurnaan akal. Patutlah kita memaksimalkan akal kita untuk berpikir out of box. Berpikir revolusioner. Sebuah perubahan sistem kehidupan, bukan sekadar berubah pemimpin dan kabinetnya.

Pentingnya Penerapan Syariah Islam

Saat ini kemiskinan yang menimpa umat lebih merupakan kemiskinan struktural/sistemik, yakni kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan oleh negara/penguasa. Itulah sistem kapitalisme-liberalisme-sekularisme. Sistem inilah yang telah membuat kekayaan milik rakyat dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang. Di negeri ini telah lama terjadi privatisasi sektor publik seperti jalan tol, air, pertambangan gas, minyak bumi dan mineral. Akibatnya, jutaan rakyat terhalang untuk menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan tersebut yang sejatinya adalah milik mereka.

Akibat lanjutannya, menurut laporan tahunan Global Wealth Report 2016, Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi di dunia. Diperkirakan satu persen orang kaya di Tanah Air menguasai 49 persen total kekayaan nasional.

Di sisi lain rakyat seolah dibiarkan untuk hidup mandiri. Penguasa/negara lebih banyak berlepas tangan ketimbang menjamin kebutuhan hidup rakyatnya. Di bidang kesehatan, misalnya, rakyat diwajibkan membayar iuran BPJS setiap bulan. Artinya, warga sendiri yang menjamin biaya kesehatan mereka, bukan negara.

Dalam konteks global, di semua negara yang menganut kapitalisme-liberalisme-sekularisme telah tercipta kemiskinan dan kesenjangan sosial. Hari ini ada 61 orang terkaya telah menguasai 82 persen kekayaan dunia. Di sisi lain sebanyak 3.5 miliar orang miskin di dunia hanya memiliki aset kurang dari US$ 10 ribu. Karena itu mustahil kemiskinan bisa dientaskan bila dunia, termasuk negeri ini, masih menerapkan sistem yang rusak ini. Bahkan Oxfam International yang meriset data ini menyebut fenomena ini sebagai “gejala sistem ekonomi yang gagal!” (Tirto.id, 22/01/2018).

Karena itu saatnya kita mencampakkan sistem selain Islam yang telah terbukti mendatangkan musibah demi musibah kepada kita. Sudah saatnya kita kembali pada syariah Islam yang berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala. Hanya syariah-Nya yang bisa menjamin keberkahan hidup manusia. Syariah akan menjadi rahmat bagi mereka (Lihat: QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Lebih dari itu, penerapan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan adalah wujud ketakwaan yang hakiki kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’lam bish shawab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.