Seputar Madina

Atika Sempat Usulkan Penutupan PLTP Sorik Marapi, Keselamatan Rakyat Prioritas Utama

Atika Azmi Utammi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Dulu, dalam kunjungan Komisi VII DPR RI, saya bersama Tim Investigasi pernah meminta PT. SMGP ditutup,” kata Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dalam satu pernyataan di Panyabungan, Senin (12/9/2022).

Alasannya jelas, yakni apabila PT. SMGP tidak beritikad baik menyelesaikan masalah yang ada dan tak mampu meminimalisir potensi masalah dalam menjalankan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

PT. SMGP dihunjuk oleh pemerintah Indonesia berinvestasi di bidang energi panas bumi di Mandailing Natal (Madina) dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di kawasan Sumatera Bagian Utara.

“Secara tegas di depan rekan-rekan perwakilan Komisi VII DPR RI kala itu tegas kami ucapkan,” imbuh Atika.

Kunjungan rombongan Komisi VII DPR RI itu berlangsung hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman.

Itu kunjungan kerja spesifik ke lokasi PLTP yang dikelola PT.SMGP di Madina pasca semburan gas pada bulan April.

Target kunjungan kerja Komisi VII tersebut untuk memperoleh data tentang berbagai kendala, tantangan, progres, serta perkembangan PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pun juga berupaya mencari jalan keluar permasalahan antara PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dengan warga setempat.

Atika menyatakan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar PLTP.

“Kami tentu lebih mengutamakan keselamatan masyarakat. Kita butuh energi, tetapi keselamatan adalah prioritas pertama,” tegas Atika.

“Apabila hal-hal mengenai keselamatan sudah dikedepankan, baru kita fokus terhadap explorasi energi karena ini juga merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan,” imbuhnya.

Atika Akan Panggil
SMGP dan Pemdes

Di sisi lain, Atika dengan tegas menyatakan bahwa Tim Investigasi Pemkab Madina akan memanggil manajemen PT. SMGP dan Pemerintah Desa Sibanggor Julu.

Rencana pemanggilan itu terkait surat balasan PT. SMGP kepada kepala Desa Sibanggor Julu yang viral di media sosial tentang surat penolakan PT. SMGP memberi kompensasi kepada warga Sibanggor Julu.

“Tim Investigasi saat ini sedang mendalami masalah sesuai surat terakhir dan akan memanggil Pemdes dan PT. SMGP,” ungkap Atika.

 

Editor: Dahlan Batubara

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.