MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan serta Pimpinan Fraksi bergerak cepat dalam upaya mempercepat proses pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan definitif.
Sejumlah Pimpinan dewan serta pimpinan fraksi langsung menggelar rapat internal di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/5).
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan dalam rapat tersebut membahas beberapa agenda diantaranya menjadwalkan dilakukannya rapat badan musyawarah (Banmus) ulang guna merevisi jadwal yang sudah ada sebelumnya.
"Ada beberapa jadwal yang tidak pas waktunya, jadi perlu direvisi dan dilakukan penyesuaian waktu kembali," ujar Ikrimah usai rapat berlangsung.
Ia mengaku, dalam sebelum bulan Mei ini berakhir sudah harus dilakukan jadwal sidang paripurna pengusulan Dzulmi Eldin sebagai wali kota defenitif, menyusul sudah diterimanya Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Rahudman Harahap sebagai Wali Kota karena tersangkut kasus hukum.
Sesuai surat undanga, jadwal rapat banmus akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin (26/5) mendatang. Secara pribadi Politisi PKS itu mengusulkan agar sidang paripurna pengusulan Wali Kota defenitif pada Rabu (28/5). " Itu usulan saya, tapi semua tergantung hasil rapat Banmus tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan untuk melakukan proses defenitif diperlukan beberapa tahapan seperti yang diatur dalam undang-undang.
"Memang SK pemberhentian Rahudman Harahap yang diterbitkan Mendagri secara otomatis menjadikan Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota. Namun sebelum itu terjadi DPRD harus melakukan sidang paripurna terlebih dahulu," katanya.
Ilhamsyah berharap proses pendefenitifan Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota defenitif dapat dilakukan sesegera mungkin. " Saya berharap awal Juni dia (Dzulmi Eldin) sudah diangkat menjadi Wali Kota defenitif," ungkapnya. (jpnn)