PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini Pemkab Madina belum mampu menuntaskan penyaluran bansos tahap I dari Pemprov Sumut di Kecamatan Panyabungan, Madina.
Pemkab Madina menyatakan pasokan Indomie belum cukup, penyebab kendala penyaluran.
Mie instan merek Indomie dijadikan salah satu bahan pangan dalam paket bantuan sosial (bansos) itu selain beras, minyak makan dan gula putih.
“Indomie belum masuk semua,” ujar
Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay menjawab Mandailing Online via WhatsApp, Senin (10/8/2020).
Saat ini tinggal Kecamatan Panyabungan dari total 23 kecamatan di Madina yang belum tuntas pendistribusian bansos itu.
Berdasar catatan Mandailing Online, bantuan bahan pangan untuk rakyat itu seharusnya sudah tuntas tersalurkan 29 Juni 2020 lalu di Madina.
Itu artinya Pemkab Madina selaku penyalur sudah terlambat 1 bulan lebih.
Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melayangkan dua surat teguran kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina).
Pemprov Sumut mendesak agar Gugus Tugas Pemkab Madina segera menuntaskan penyaluran.
Bansos ini ditransfer Pemprov Sumut dalam bentuk uang tunai kepada pihak Pemkab Madina. Lalu pihak Pemkab Madina membelanjakannya ke dalam bentuk barang untuk selanjutnya di distribusikan ke desa desa.
Dinas Ketahanan Pangan Sumut dalam surat Teguran I kepada Pemkab Madina tanggal 26 Juli 2020 lalu menyebutkan bahwa realisasi penyaluran di Madina masih 43.415 paket dari total 54.225 paket atau masih 80.06 %.
Jumlah kepala keluarga yang ditetapkan sebagai penerima berjumlah 54.225 rumah tangga.
Bantuan bahan pangan ini merupakan program Penananganan Jaring Pengaman Sosial dari Recofussing I bersumber dana dari APBD Sumut TA 2020 dalam rangka mengantisipasi dampak sosial Covid19 di seluruh Sumut.
Penyaluran di Madina sendiri dimulai sejak tanggal 4 Juni 2020.
Peliput : Dahlan Batubara