Oleh: Halvionata Auzora Siregar
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe
Setelah kenaikan harga BBM seperti pertalite, pertamax dan solar pemerintah pusat telah menganggarkan dana 12,4 triliun rupiah untuk masyarakat kurang mampu dalam skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan sebesar Rp300.000 atau Rp600.000 per kepala rumah tangga.
Ini menjadi sorotan. Baru-baru ini sejumlah media massa menyoroti kasus pemotongan dana BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Brebes.
Himbauan saya selaku mahasiswa kepada Dinas Sosial Mandailing Natal, kejaksaan dan kepolisian agar betul-betul melakukan pengawasan di deerah agar jangan sampai salah sasaran apalagi digelapkan atau dilakukan pemotongan per kepala rumah tangga atas BLT BBM yang diterima oleh mereka.
Jangan sampai slogan yang kita gaungkan “Madina yang Madani” malah tidak kita indahkan dengan sistem pemerintahan yang tidak transparan dan ketidakjujuran. Apalagi ini masalah uang yang seperti kita tahu sangat dibutuhkan masyarakat. BLT BBM ini merupakan upaya pemerintah agar daya beli masyarakat kita tidak menurun dan tidak terjadi inflasi terhadap perekonomian semenjak melonjaknya harga minyak mentah dunia.
Kita harapkan bersama kepada Dinas Sosial Mandailing Natal agar data-data masyarakat yang kurang mampu betul-betul memang itulah masyarakat yang layak mendapatkan BLT BBM tersebut.
Jangan sampai salah sasaran dan jangan sampai ada yang namanya kongkalikong untuk memasukkan data yang tidak benar.
Kita dari golongan mahasiswa dan masyarakat juga harus turut mengawasi dan langsung melaporkan tindakan oknum yang dengan berani memotong BLT BBM yang disalurkan pemerintah pusat kepada masyarakat kita.
Pemkab, kepolisian dan kejaksaan agar agar membentuk tim khusus tentang penyaluran dana BLT BBM ini atau setidaknya melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam mempercepat proses pengaduan masyarakat apabila telah terjadi pemotongan BLT BBM di masyarakat.
Jangan ada ketakutan bagi kita untuk tidak melaporkan jika terjadi pemotongan dana BLT BBM karena Menteri Sosial telah menerbitkan himbauan kepada kita semua agar berani melaporkan apabila ada oknum pejabat atau yang lainnya melakukan dugaan pemotongan BLT BBM.***