Berita Nasional

Busyro Muqqodas Terpilih Sebagai Ketua KPK


M. Busyro Muqoddas terpilih sebagai ketua KPK yang baru setelah unggul dalam proses voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI hari kamis, 25 November 2010. Busyro menyisihkan empat pimpinan KPK lainnya, yang bersaing dalam pemilihan ketua KPK, mereka adalah Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Yasin dan Haryono.

Sebelumnya di hari yang sama, Busyro menyisihkan Bambang Widjajanto dalam voting pemilihan calon pimpinan KPK, yang juga digelar oleh Komisi III DPR.

Dalam voting pemilihan calon pimpinan KPK Busyro meraih 34 suara dari 55 suara total jumlah anggota Komisi III DPR, sementara Bambang Widjajanto meraih 20 suara, dan satu suara abstain.

Pada proses voting pemilihan ketua KPK, Busyro meraih 43 suara, Bibit Samad Rianto 10 suara, M Yasin 2 suara, sementara Chandra Hamzah dan Haryono tidak mendapat satu suara pun.

Terpilihnya Busyro sebagai ketua KPK mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar. Kepemimpinan Busyro diharapkan dapat memberikan angin segar bagi KPK yang tengah berjuang menyelesaikan kasus-kasus besar. Busyro akan menjabat ketua KPK hanya untuk jangka waktu 1 tahun.

Proses pencarian ketua KPK ini telah berlangsung selama 5 bulan terakhir dan telah menghabiskan dana mencapai Rp. 2,5 miliar.

Berbagai tantangan telah menunggu Muqoddas saat menempati kantor barunya nanti. Namun Busyro yang merupakan mantan Ketua Komisi Yudisial menegaskan siap memimpin KPK dan menyelesaikan kasus besar yang ada seperti kasus Bank Century dan siap membantu Polri menyelesaikan kasus Gayus Tambunan.

M. Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII).

M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Kini Busyro memiliki tantangan dan tanggung jawab besar untuk meneruskan perjuangan dan membuktikan tekad KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia
Sumberr : news.mnctv

Comments

Komentar Anda