PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mencermati Proses Seleksi Calon Anggota KPID Sumut periode 2021-2024 dari sejumlah pemberitaan, Praktisi Hukum Solahuddin Hasibuan, SH berharap agar tahapan dan proses yang sudah mendekati final berjalan baik.
“Berdasarkan hasil pencermatan kami, tahapan dan proses yang berjalan hingga Fit and Proper Test (FPT) di Komisi A DPRD Sumut berjalan mulus. Kita pahami, semua kegiatan punya rujukan hukum. Sebaliknya, aturan hukumnya pun sudah mengatur semua hal terkait prosesnya. Kami harap, sampai akhir pun akan mulus dan taat hukum,” katanya melalui rilis yang diterima Mandailing Online, Kamis (20/1).
Dia mengungkapkan, Komisi A DPRD Sumut tidak hanya membentuk Tim Seleksi (Timsel), tapi dengan Tim Seleksi itu juga sudah meminta lembaga lain untuk ikut menilainya. Publik dapat mengetahui, untuk ujian kompetensi (Commputer Aisstance Test), Timsel bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Computer Based Test (CBT) Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan untuk psikotest-nya kepada Fakultas Psikologi USU.
Lebih jauh lagi, alumnus UIN Imam Bonjol ini mengungkapkan, Timsel sudah bekerja dan hasilnya lulus 21 nama peserta seleksi dan sudah diserahkan kepada Komisi A DPRD Sumut. Selanjutnya, akan disaring lagi hingga tinggal tujuh orang calon terpilih.
“Maka, kita berharap agar proses panjang itu sesuai dengan aturan hukumnya. Ada UU Nomor 32/2004, ada juga Peraturan KPI yang secara khusus menjadi patokan dalam seleksi ini. Kita ingin, proses dan hasil terbaik pada periode ini,” tambahnya.
Terkait dengan pemberitaan lain sekitar seleksi calon anggota KPID Sumut, dia memberi tanggapan, bahwa itu menjadi bukti kepedulian dan peran serta masyarakat. Itu juga menunjukkan bahwa sejauh ini prosesnya baik.
“Alangkah baiknya jika poin-poin penting dari pemberitaan itu, termasuk berita ini, menjadi pemikiran atau pertimbangan bagi DPRD Sumut sehingga muncul keputusan yang terbaik untuk masyarakat Sumut,” tutupnya.
Editor: Roy Adam