Seputar Madina

Copot Kapolres Madina


Panyabungan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno diminta mencopot Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan karena dinilai banyak kasus yang tidak bisa dituntaskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksecutif Mandailing Natal Development Watch (Mata Dewa) Miftahuddin kepada wartawan di Panyabungan, Ahad (05/12/2010).

“Kita melihat banyak sekali permasalahan yang tidak tuntas mengakibatkan kita sebagai masyarakat Madina sudah tidak merasa nyaman dan tenang lagi di daerah ini,” ujarnya.

Kasus yang tidak jelas penanganannya sampai sekarang antara lain, pembunuhan di Desa Aek Horsik, pembunuhan ibu dan anak di Dalan Lidang dan kasus pengeroyokan oleh warga Desa Aek Banir terhadap dua orang warga Pasar Hilir beberapa hari lalu.

“Kita melihat kinerja Kapolres sebagai pucuk pimpinan di Polres Madina tidak begitu efisien sehingga para pelaku tindak kejahatan tetap bebas berkeliaran membuat masyarakat Madina resah dan merasa tidak nyaman di Kabupaten Madina,” beber Miftahuddin.

Belum lagi kasus 6 orang tersangka pengisap ganja, 2 diantaranya berstatus sebagai PNS dan salah seorang diantaranya adalah anak mantan Kadis PU Madina yang ditangkap di Desa Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan Kota.

Meski keenam pelaku terbukti mengisap ganja namun tidak dilakukan penahanan oleh Polres Madina. Barulah setelah kasusnya dilimpahkan, 4 dari 6 tersangka ditahan oleh Kejaksaan Negeri Panyabungan dan sekarang keempat terdakwa sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Panyabungan.

Merujuk kepada penanganan sejumlah kasus yang tak kunjung tuntas, Kapolda diminta mengevaluasi kinerja Kapolres Madina saat ini. Bila perlu, Hirbak dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Madina, karena dianggap hanya mampu menghadapi pengunjukrasa dengan mendatangkan 2 truk personil dalmas.

Sedangkan untuk melakukan pengusutan atas pengeroyokan yang dilakukan warga Aek Banir terhadap dua orang warga Pasar Hilir Panyabungan dan berbagai kasus lainnya, Kapolres Madina terkesan tidak mampu. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda