Seputar Tapsel

Dana PSKS Se-Tabagsel Cair Hari Ini

 P Sidimpuan – Mulai hari ini, Senin (24/11), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Palas, Paluta dan Madina), sudah bisa mencairkan dana kompensasi pasca kenaikan harga BBM yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos setempat.
Kepala Kantor Pos Besar Kota Padangsidimpuan Rachmady Sirait didampingi Ketua Satgas UPT Hotbert Gultom, mengungkapkan masyarakat RTS sudah bisa mencairkan dana konpensasi BBM mulai hari ini, “Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 400 ribu untuk jatah November dan Desember,” kata Rachmady.

Pihaknya menjelaskan jumlah RTS yang akan menerima dana PSKS dalam bentuk simpanan Giro Pos untuk wilayah Tabagsel mencapai 82.359 RTS. Dengan rincian, untuk Kota Padangsidimpuan 8.189 RTS dengan dana yang diberikan Rp 3,27 miliar. Wilayah Tapsel dengan jumlah RTS 19.877 dan dana PSKS sebesar Rp 7,95 miliar.

Rachmady menambahkan, untuk wilayah Paluta dengan jumlah RTS mencapai 12.087 akan mendapat pembayaran PSKS 4,83 miliar, Palas dengan jumlah RTS 12.440 akan mendapat Rp 4,97 miliar dan Madina dengan jumlah RTS 29.766 juga kebagian pencairan dana PSKS Rp 11,9 miliar. Dari data tersebut, masing-masing RTS sudah bisa mencairkannya di Kantor Pos sekitar tempat tinggal.

“Dan khusus untuk Kota Padangsidimpuan, sejak Sabtu (22/11) sudah bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos Kota Padangsidimpuan sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan kepada masing-masing kecamatan yang ada. Untuk melayani masyarakat yang ingin mencairkan dana PSKS-nya, kami akan siap melayani mulai pukul delapan pagi sampai dengan pukul setengah empat sore. Begitu juga dengan hari Minggu, kami tetap buka khusus untuk menyalurkan dana ini,” terang Rachmady.

Prosedurnya, untuk dapat melakukan pencairan di Kantor Pos, RTS datang ke Kantor Pos Bayar untuk melakukan penguangan PSKS dengan membawa dan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan kartu identitas diri asli ke petugas pencocokan yang ada di Kantor Pos.

Untuk mengendalikan agar pencairan PSKS ini berjalan aman dan lancar, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua pihak di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, camat dan lurah, Danramil serta pihak kepolisian.

Sumber : medanbisnis

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.