Seputar Tapsel

Demonstran Duduki Gedung DPRD Psp


Tanyakan Besarnya Anggaran Pansus Sangkumpal Bonang
SIDIMPUAN- Sekitar 30-an massa dari Yayasan Kompak dan Komunitas Pinggiran Payung Hitam (Kopi Pahit) berunjuk rasa ke gedung DPRD Padangsidimpuan, Rabu (2/2). Mereka mempertanyakan besarnya anggaran Pansus Pasar Sangkumpal Bonang yang mencapai Rp206 juta serta dugaan korupsi di Sekretariat DPRD. Bahkan, demonstran masuk ke dalam gedung dan menduduki kursi DPRD untuk berdialog dengan anggota dewan.
Pantauan METRO, massa dari Yayasan Kompak dan Kopi Pahit berunjuk rasa dengan membawa sejumlah poster dan menggunakan payung hitam di depan kantor DPRD.
Adapun tulisan di poster yang dibawa massa yakni, “Biaya Pansus kok sampai Rp206 juta, Pansus bukan panitia gertak sambal, DPRD Psp nasomaboto maila.” Serta sejumlah poster lainnya yang berisi kritikan terhadap kinerja anggota dewan.
Setelah berorasi sekitar 15 menit untuk mempertanyakan besarnya anggaran panitia khusus (Pansus) Pasar Sangkumpal Bonang dan dugaan mark up di sekretariat DPRD, namun tidak ada satu orang pun anggota dewan yang menerima aspirasi mereka. Pendemo yang dipimpin direktur eksekutif Yayasan Kompak dan Kopi Pahit Timbul Simanungkalit serta koordinator aksi Hendrawan kemudian mengajak pendemo untuk masuk ke dalam ruang sidang utama DPRD dengan tertib.
“Ayo kita duduki kantor DPRD,” kata salah seorang pendemo saat memasuki kantor DPRD. Massa kemudian menduduki kursi wakil rakyat.
Berselang beberapa saat kemudian, Ketua DPRD Psp Aswar Syamsi, Wakil Ketua Pansus Sangkumpal Bonang Marataman Siregar, Ketua Komisi I Khoiruddin Rambe, Ketua Komisi III Hamdani Nasution, dan anggota DPRD seperti Darwin Harahap serta Samiun juga memasuki ruang sidang utama DPRD Psp. Lalu, juga datang Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik SIk.
Koordinator aksi, Hendrawan mengatakan, bukan hanya persoalan Pansus Pasar Sangkumpal Bonang yang menjadi persoalan DPRD Psp. Akan tetapi masih banyak persoalan lainnya yang perlu dibahas oleh DPRD. Sehingga, dirinya menilai lebih baik Pansus dibubarkan. Sebab, selain anggarannya yang terlalu besar mencapai Rp206 juta, juga tidak efektif karena tidak juga menunjukkan kinerja.
“Pansus Sangkumpal Bonang harus dibubarkan, karena Pansus tidak merupakan prioritas. Sebab Pansus masih merupakan bagian dari tugas DPRD Psp atau salah satu alat kelengkapan dewan. Jadi tidak perlu dibuat dibuat Pansus. Namun begitupun, kami sepakat Pansus jalan terus dengan catatan anggarannya tidak sebesar Rp206 juta, tapi harus dipotong dan disesuaikan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Kompak, Timbul Simanungkalit menambahkan, jika hanya Pansus Sangkumpal Bonang yang hendak dibahas oleh DPRD Psp, maka dengan anggaran sekitar Rp206 juta, merupakan hal yang sia-sia. Sebab masih banyak lagi hal yang lebih penting untuk dibahas DPRD Psp.
“Kota Psp ini hanya kampung besar sebenarnya. Tapi, sudahlah yang penting sudah jadi Kotamadya. Cuma kita bukan Kabupaten Kutai yang punya anggaran yang besar. Jadi anggaran untuk Pansus itu kalau Pansus dibubarkan, maka bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih berarti lagi. Saya hanya mau DPRD Psp tahu diri, karena Anda dipilih oleh rakyat Kota Psp,” ucapnya.
Menurutnya, lebih baik Pansus dibubarkan dan pihaknya akan terus melakukan tekanan kepada DPRD. Jika pun Pansus tetap harus berjalan, maka anggaran untuk Pansus harus dipotong, bukan sebesar Rp206 juta.
“Kami akan terus melakukan aksi demo sampai Pansus ini dibubarkan, ataupun jika Pansus ini tetap berjalan, kami bisa menerima dengan catatan anggarannya tidak sebesar itu. Karena kita tahu sama tahulah, Pansus ini dibentuk bukan atas dasar desakan dan keinginan masyarakat tapi dari DPRD Psp sendiri,” sebut Timbul.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Marataman Siregar menegaskan, dirinya sebagai bagian dari Pansus mempertanyakan soal Pansus tersebut karena memang selama ini belum bekerja.
“Saya akan mendiskusikan ini dengan Fraksi Nasional Bersatu, apakah fraksi menarik dukungan atau apa. Namun, untuk membubarkannya itu ada mekanismenya melalui sidang paripurna, karena Pansus ini dibentuk dan disahkan melalui sidang paripurna,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Khoiruddin Rambe mengakui ada kelemahan dalam Pansus dan tidak melakukan kerja konkret selama ini sejak dibentuk sekitar enam bulan lalu. Namun, dijelaskannya sesuai kesepakatan seluruh anggota DPRD Psp, maka Pansus akan berjalan dan tetap akan melaksanakan tugasnya mengingat Pansus masih dianggap penting. Dan, jikapun harus dibubarkan, menurutnya, harus melalui sidang paripurna.
“Sampai detik ini kami sepakat bahwa Pansus tetap akan dilaksanakan. Mungkin nanti akan kita buat perubahan, ranah kerja Pansus bukan hanya soal Sangkumpal Bonang, tapi seluruh aset Pemko Psp. Kita siap bekerja sama dengan Kompak dan Kopi Pahit untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Ketua Komisi III Hamdani Nasution juga sepakat Pansus tetap dilaksanakan, karena merupakan hasil dari sidang paripurna yang disetujui oleh seluruh fraksi pada saat pembentukannya. Samiun juga mendukung Pansus jalan terus. Hanya saja, dirinya berharap kalaupun ada kesalahan jangan sampai melibatkan seluruh anggota DPRD Psp.
Ketua DPRD Psp, Aswar Syamsi menegaskan, Pansus tetap berjalan dan direncanakan akan mulai bekerja pada bulan ini.
“Pansus kita perkirakan akan mulai bekerja pada minggu kedua Februari ini juga untuk membahas masalah Pasar Sangkumpal Bonang,” tegasnya.
Selain itu Kompak dan Kopi Pahit juga menuding salah seorang anggota DPRD Psp sebagai pemborong dalam pengadaan barang dan jasa yang ada di sekretariat DPRD Psp. Serta adanya dugaan mark up di sekretariat DPRD. Dugaan korupsi itu akan dilaporkan ke Kapoldasu sesegara mungkin.
Adapun pengadaan yang diduga dimark up kan anggarannya yakni, pengadaan genset merk match power ukuran 5 ribu watt, komputer visis tiga buah, laptop merek Lenovo 12 buah, printer merek Epson 12 buah, dan pengadaan lainnya.
Untuk memperjelas semua pengadaan di sekretariat DPRD Psp, massa meminta agar DPRD menghadirkan Kabag Umum, karena Kabag Umum lah yang paling mengetahuinya.
“Kami minta agar DPRD Psp menghadirkan Kabag Umum (Nusirwan, red) untuk menjelaskan sejelas-jelasnya,” kata Timbul.
Ketua DPRD Psp Aswar Syamsi mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadirkan Kabag Umum karena harus melalui prosedur pemerintahan. DPRD harus menyurati terlebih dahulu Wali Kota Psp untuk menghadirkan Kabag Umum melalui Sekwan.
Ucapan Ketua DPRD ini ditentang Timbul, yang mengatakan bahwa seluruh PNS yang ada di DPRD Psp adalah kewenangan dari Ketua DPRD. Oleh karena itu, Ketua DPRD bisa memaksa Kabag Umum untuk hadir.
“Semua PNS di sekretariat DPRD Psp merupakan kewenangan dari Ketua DPRD Psp. Jadi Ketua DPRD bisa memaksa,” tegasnya.
Namun, Ketua DPRD Psp sekali lagi menegaskan memang benar dirinya bisa memanggil paksa Kabag Umum dan pegawai lainnya di Sekretariat DPRD, namun semua harus melalui prosedur agar tidak ada kesalahan nantinya.
Dirinya juga siap untuk menindaklanjuti dugaan mark up pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD dan menyambut baik dugaan mark up tersebut untuk dilaporkan ke aparat hukum.
Ketua Komisi I DPRD Khoiruddin Rambe menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan dugaan mark up pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Psp.
Sementara Ketua BK DPRD Psp, Marataman Siregar menegaskan, jika memang nantinya terbukti ada salah seorang anggota DPRD Psp yang diduga menjadi pemborong dalam pengadaan barang di sekretariat DPRD, pihaknya akan menindaklanjutinya dan akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan serta akan menyerahkannya kepada proses hukum.
Timbul Simanungkalit menegaskan dirinya akan melaporkan dugaan mark up di sekretariat DPRD Psp ke Poldasu untuk ditindaklanjuti, karena menurutnya tidak ada orang yang kebal hukum bahkan anggota DPRD sekalipun.
Usai mendengarkan keterangan dari DPRD Psp, massa kemudian membubaran diri dengan tertib dibawah pengawalan puluhan personel Polres Psp yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Andi S Taufik SIk.
Kepada METRO, direktur eksekutif Yayasan Kompak Timbul Simanungkalit mengaku, anggaran untuk Pansus Sangkumpal Bonang sangat besar. “Kalau anggaran untuk Pansus Pasar Sangkumpal Bonang sebesar Rp20 juta, kita mungkin bisa setuju,” katanya sebelum meninggalkan gedung DPRD Psp.
Rp206 Juta untuk
Pansus selama 2011
Di tempat terpisah, Sekretaris Pansus Ashari Harahap kepada METRO, Rabu (2/2) menjelaskan, anggaran sebesar Rp206 juta bukan hanya untuk Pansus Sangkumpal Bonang. Akan tetapi dana tersebut untuk Pansus yang lainnya selama tahun 2011, jika nantinya ada dibentuk Pansus lagi.
“Jadi selama ini mungkin ada salah pengertian kalau dana Pansus itu (Sangkumpal Bonagn, red) sebesar Rp206 juta. Yang sebenarnya adalah itu untuk anggaran Pansus, mau Pansus apa saja kek namanya nanti kalau memang ada terbentuk selama tahun 2011 ini. Jadi kalau nanti Pansus Sangkumpal Bonang berjalan dan hanya menghabiskan dana misalkan Rp10 juta, ya itu sajalah yang dipergunakan dan dipertanggungjawabkan. Sisanya ya tidak diambil atau dipergunakan. Jadi harus kita pahami soal anggarannya ini,” ucapnya. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

Comments

Komentar Anda