PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penggunaan Dana Desa di Mandailing Natal sejauh ini telah gagal membangun perekonomian warga desa.
Indikasi kegagalan itu berdasar data pengalokasian yang menunjukkan mayoritas pemerintah desa di Mandailing Natal (Madina) masih fokus menetapkan Dana Desa di sektor pemukiman, baik pembangunan gang pemukiman atau parit gang pemukiman.
“Hanya ada satu dua desa yang mengalokaisikannya kepada infrastruktur ekonomi desa maupun penguatan wirausaha penduduknya, sebagaimana harapan pemerintah pusat melalui Permendes Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016,” kata Humas Gerep Institute, Dahlan Batubara di Panyabungan, Senin (3/10).
Disebutkannya, berdasar Permendes itu, pemerintah Indonesia bermaksud memajukan ekonomi serta kemandirian ekonomi desa selain pemukinan, kesehatan dan pendidikan serta sosial.
“Sisi memajukan perekonomian itu setidaknya meliputi tiga aspek. Pertama, pembangunan infrastruktur ekonomi desa, meliputi upaya membangun akses jalan ke sentra peroduksi serta pemasaran produk sehingga ekonomi warga bergairah. Kedua, pemberdayaan warga di sektor ekonomi, melalui penguatan wirasusaha baik dari segi permodalan maupun penguatan sumber daya manusia. Ketiga, investasi, dimana pemerintah desa membentuk Badan Usaha Milik Desa yang bertujuan lahirnya usaha komersil desa yang berdampak juga bagi terserapnya lapangan kerja,” katanya.
Memang, ada juga sisi pemukiman, kesehatan dan pendidikan serta pemberdayaan social. Tetapi, pemerintahan desa justru terjebak pada sektor-sektor ini saja tanpa memiliki visi pada pengembangan ekonomi desa.
“Pembangunan rabat beton di gang desa itu tak memiliki dampak ekonomi. Itu hanya persolan sandal bersoh, bahwa sandal penduduk tak lagi kotor ketika masuk rumah karena gang di depan rumahnya sudah disemen. Padahal, persoalan di Madina itu bukan sandal bersih, tetapi perut lapar,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa yang fokus ke pemukiman itu sebagai gambaran tidak adanya visi pemerintahan desa dalam sektor ekonomi.
Terkait bahwa penetapan penggunaan Dana Desa berdasar hasil musyawarah yang melibatkan warga desa, menurutnya, jika pemerintah desa memiliki visi yang kuat serta mampu melobi tokoh-tokoh masyarakat sebelum musyawarah dilakukan, maka masyarakat tentu akan memahami visi itu.
Oleh karenanya, dia berharap pemerintah kabupaten mau mendorong pemerintah desa untuk soktor ekonomi itu.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Ludfan Nsution