PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketidakhadiran pihak PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) dalam rapat kerja Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Senin lalu menjadi misteri.
DPRD Madina mengaku sudah melayangkan undangan kepada manajemen PTPSU. Tetapi pihak manajemen PTPSU justru terlihat bingung.
Sekretaris Komisi II DPRD Madina, Wildan Nasution, Jum’at (14/11) menyatakan Komisi II DPRD Madina telah mengundang secara resmi PT.PSU melalui surat bernomor: 005/395/DPRD/2014, tanggal 31 Oktober 2014 dan ditanda tangani langsung Ketua DPRD Madina, Lely Hartati.
“Namun pihak PTPSU tidak mengindahkan, bahkan sama sekali tidak ada konfirmasi, sehingga hal itu dinilai DPRD Madina sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Madinan” ucap Wildan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha PTPSU, Doli Purba yang dikonfirmasi wartawan Rabu (12/11) lalu mengaku tidak tahu mengenai undangan rapat kerja dari Komisi II DPRD Madina.
“Kalau itu saya tidak tahu, mungkin ke kantor yang di Medan,” jawabnya lewat pesan singkat.
Informasi dihimpun di Simpanggambir Kecamatan Linggabayu, atau areal perkebunan PTPSU. Manajemen perusahaan telah menerima surat undangan rapat kerja itu, namun tidak diketahui pastinya apa alasan perusahaan tidak menghadiri undangan tersebut.
Peliput : Ridwan
Editor : Dahlan Batubara