Berita Sumut

Dua Pembunuh Wartawan Ditangkap, 4 Lainnya Buron

Dua tersangka pembunuh wartawan di Labuhanbatu.

 

LABUHANBATU (Mandailing Online) Dua dari 6 tersangka pembunuh dua wartawan di Labuhanbatu, Sumut ditangkap Polres Labuhanbatu, Selasa (5/11/2019).

Keduanya ditangkap di Kecamatan Panai Hilir sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial VS (49) dan SH. Keduanya warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu.

“Kedua pelaku diketahui memukul korban dengan menggunakan kayu bulat sepanjang satu meter dan memasukkan mayat korban ke dalam parit di kawasan kebun kelapa sawit KSU Amelia,” kata Agus.

Menurut Agus, 4 pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yakni JS, S alias PR, M dan P.

“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membunuh kedua korban karena dendam terkait dengan lahan di kebun sawit KSU Amelia,” katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Revo hitam BK 5185 VAB.

“Pelaku akan kita jerat dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ucapnya.

Peristiwa pembunuhan dua wartawan merangkap LSM di Labuhanbatu itu terjadi pekan lalu. Kedua korban bernama Maraden Sianipar (55), warga jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua P Siregar alias Sanjai, warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

Kedua korban ditemukan tewas di dalam parit belakang gudang kontainer milik PT SAB/KSU Amelia, yang berada di Dusun VI Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Jasad Maraden Sianipar ditemukan pihak kepolisian pada Rabu (30/10) sore, di dalam parit sudah tidak beryawa, dengan kondisi sejumlah luka pada bagian kepala, mulut dan tangan kiri putus.

Sementara, jasad Martua P Siregar ditemukan pada Kamis, (31/10) pagi sekitar pukul 10.00 wib. Jasadnya ditemukan sekitar 200 meter dari jasad Maraden Sianipar, di kawasan belakang gudang kontainer milik perusahaan tersebut.

Kondisi jasad Martua P Siregar pun, tidak jauh berbeda dengan Maraden Sianipar, ditubuhnya ditemukan penuh luka bacok pada perut, kepala, punggung dan bagian tubuh lainnya.

Kedua korban yakni, Martua P Siregar alias Sanjai (48) dan rekannya Maraden Sianipar (55), sedang berjuang menangani kasus lahan di tanah negara eks PT SAB / KSU Amalia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.

 

Sumber : iNews / Taslabnews

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.