LINGGABAYU (Mandailing Online) – Aktivitas tambang biji emas di Sungai Batang Natal titik Desa Lancat, Dusun Batu Gajah, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina) belum memiliki izin.
Itu diungkapkan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan Energi Madina, Azhar, Jum’at (23/5/2014).
“Hingga saat ini kita belum ada mengeluarkan izin pertambangan emas di Desa Lancat, Dusun Batu Gajah, apalagi berada di badan sungai,” ucapnya.
Diakui oleh Azhar, beberapa waktu lalu memang ada laporan dari masyarakat secara lisan persoalan keberatan atas pertambangan itu karena air sungai menjadi keruh dan tak terpakai oleh warga untuk mandi dan mencuci.
“Namun kita berharap kepada masyarakat untuk membuat laporan secara tertulis, sehingga kita bisa menindaklanjutinya. Meskipun demikian diharapkan kepada pengusaha penambang agar menghentikan aktivitasnya karena tidak memiliki izin pertambangan,” katanya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara