Berita Sumut

Fahrizal Efendi Nasution Gandeng Sayap NU dan Pesantren di Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasuton di sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan sosial di Sumut. Semua pihak pun tetap dituntut melakukan pencegahan.

Sosialisasi pencegahan termasuk satu item penting dari berbagai metoda pemberantasannya.

Berdasar itu sosialisasi Perturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasuton di Mandailing Natal dalam pekan ini sangat bagus.

Fahrizal menggandeng kalangan pesantren dan organisasi keagamaan di rangkaian sosialisasi di Daerah Pemilihan Sumut VII itu.

Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Mandailing Natal, Patayat NU, IPNU dan IPPNU serta sejumlah pesantren ikut berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi.

Kalangan santri yang berbasis di pesantren-pesantren dan kader-kader organisasi kemasyarakat diharapkan bisa tampil di masyarakat luas menyampaikan dampak-dampak buruk dan konsekwensi hukum penyalahgunaan narkoba.

Pada sosialisasi di Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, Selasa (6/7/2021) tergolong sukses, bahkan Wadir Binmas Polda Sumut, AKBP Parluatan Siregar bersedia menyisihkan waktunya menjadi narasumber.

Fahrizal dalam paparan menyatakan bahwa para santri selaku generasi muda dan kader-kader organisasi keagamaan harus menjadi pioner kebangkitan ahlak di dalam masyarakat.

Terutama menyampaikan kepada generasi muda tentang dampak-dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan konsekwensi hukumnya.

Sementara itu, sejumlah poin penting dipaparkan Parluatan, salah satunya dampak keburukan penyalahgunaan narkoba bagi rumah tangga sebagai unit kecil dalam tataran bernegara.

Wadir Binmas Polda Sumut, AKBP Parluatan Siregar menyampaikan paparan.

Jika ada narkoba di rumah tangga maka rumah tangga itu akan menjadi broken home. Bilamana anak lahir di rumah itu maka anak itu akan menjadi generasi yang kurang bagus.

Satu peserta sosialisasi menyampaikan pertanyaan.

Berdasar pertanyaan konstituen, Wadir menyatakan bahwa narkotika, judi dan miras merupakan satu rangkaian penyakit masyarakat.

Polisi membutuhkan partisipasi pemuka-pemuka masyarakat dalam upaya bersama memberantas penyakit masyarakat itu.

Satgas di tingkat desa dibentuk pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh adat merupakan salah satu organ yang sangat ampuh memutus gerak penyakit masyarakat itu. Satgas itu akan kian bersinergis jika dibantu pihak polisi dan TNI.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.