Berita Sumut

FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan


Medan,

Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara meminta Walikota Medan melarang Ahmadiyah melakukan aktifitasnya di Kota Medan, dengan mengeluarkan surat keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain.

“Kami meminta agar Pemko Medan melarang aktifitas Ahmadiyah dengan membuat suatu keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain yaitu Jawa Timur dan daerah lainnya,” pinta Sekretaris FPI Sumut M Iqbal AW pada saat melakukan audiensi dengan Walikota Medan Rahudman Harahap di Rumah Dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (10/03/2011).

Dikatakannya, pembubaran Ahmadiyah karena mereka sudah menyimpang dari ajaran agama Islam. Mereka mengaku Islam tapi dalam ajarannya mereka mengakui setelah Nabi Muhammad ada lagi nabi lagi yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Kemudian setelah kitab suci Al-Qur’an mereka juga punya kitab Tazkiroh.

Menurutnya, banyak lagi hal lain yang menyimpang didalam Ahmadiyah. Untuk itulah ajaran Ahmadiyah tidak bisa dibiarkan, karena ini menyesatkan dan dampaknya sangat berbahaya bagi akidah umat Islam.

Selain itu, dia juga menginginkan agar Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan penertiban babi melibatkan FPI.

“Kami minta agar Pak Wali melibatkan FPI didalam melakukan eksiskusi penertiban hewan berkaki empat,” harap Iqbal.

Sementara Walikota Medan Rahudman Harahap mengatakan, eksekusi penertiban hewan kaki empat saat ini sedang berlangsung. Namun untuk melibatkan masyarakat dalam penertiban tidak bisa dilakukan karena ini merupakan wewenang pemerintah serta dinas terkait. Dia juga menilai bukan masalah penertibannya, tapi memang wilayah Kota Medan tidak boleh beternak hewan berkaki empat.

Mengenai keberadaan Ahmadiayah di Kota Medan, sedang dilakukan pembahasan. Saat ini sedang dilakukan pembahasan mengenai Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, selain itu juga membahas berbagai keputusan, baik yang dikeluarkan oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Hari ini Majelis Ulama Indonesia Kota Medan mengadakan muzakaroh untuk membahas tentang SKB Tiga Menteri, juga membahas berbagai keputusan yang dikeluarakan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia dan Pemko Medan menyikapinya dan ini dimulai dengan muzakaroh, agar nantinya semua keputasan yang diambil didukung oleh masyarakat terutama ormas Islam,” ujar Rahudman. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda