Berita Sumut

Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dispenda Sumut Rp9,3 M


Medan,

Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Selasa (08/03/2011).

Dalam aksinya, mereka meminta Kejatisu mengusut tuntas seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala dan Wakil Kepala Daerah serta mantan Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Sumut tanpa tebang pilih. Selain itu, mereka juga meminta Kejatisu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Sumut.

Lempar meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi pembangunan Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Sumut sebesar Rp8,2 miliar di sepuluh Kabupaten/Kota se Sumut. Diantaranya, UPT Pematang Siantar, Kisaran, Padang Sidimpuan, Lubuk Pakam, Tebing Tinggi, Balige, Samosir, Sidikalang, Tarutung dan Rantau Parapat.

Menurut Koordinator Aksi Syawaluddin Harahap, selain kasus dugaan korupsi pembangunan 10 Kantor UPT, Lempar juga meminta Kejatisu mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Samsat Corner Dispenda Sumut di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair, Medan, sebesar Rp1,2 miliar.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi di Kesbang Lismas Sumut sebesar Rp5,5 miliar pada Tahun 2010. Lalu, kasus dugaan korupsi proyek assesment di PT PLN Kitsu mengenai pengadaan alat berat Load Gear Box tipe Flender PT PLN Kitsu Tahun 2004.

Kemudian sambung Syawal, kasus dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu HT Milwan yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut senilai Rp30,2 miliar. Kasus dugaan korupsi Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin S saat menjabat Kadispenda Kota Medan yakni kasus dugaan korupsi upah pungut Rp2,8 miliar dan kasus dugaan korupsi rehab komputerisasi Rp14 miliar.

Lempar mengancam, jika dalam waktu dekat Kejatisu belum juga bisa untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi yang ada, maka mereka akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan sekaligus meminta Kajatisu Sution Usman Adji untuk diganti.

Sementara, Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan kepada Lempar mengatakan, Kejatisu akan segera memproses seluruh laporan dugaan korupsi yang ada saat ini. “Kita akan proses seluruh dugaan korupsi. Namun, kami butuh waktu,” katanya mengakhiri. (BS-021)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda