Seputar Madina

Gaji Anggota KPPS di Desa Gunung Barani yang Disunat Akhirnya Dikembalikan

Dokumentasi saat Ketua KPPS mengembalikan sisa gaji KPPS yang di sunat dengan alasan pajak ( istimewa )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji anggota KPPS di Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang terlanjur disunat dsngan alasan pajak akhirnya dikembalikan ketua PPS dan Sekretariat PPS. Pengembalian gaji KPPS itu dilakukan setelah mendapat penolakan dari sejumlah angoota KPPS yang merasa dirugikan.

Dijelaskan Arfah Ketua PPS Desa Gunung Barani. Uang yang di kembalikan tertotal Rp 2.496.000 dari jumlah keseluruhan anggota KPPS nya. Pengembalian itu dilakukan di MDA Guppi Desa Gunung Barani pada Sabtu malam (17/02/2024) lalu.

“Pajak (8 %) yang pernah kami kutip yakni untuk Ketua KPPS sebesar Rp 96.000/ketua dan anggota KPPS sebesar Rp 88.000/orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4 TPS Rp 2.496.000,” jelas Arfah Pada Mandailing Online. Sabtu, (24/02/2024).

Sementara itu, Salah seorang anggota KPPS TPS 02 Desa Gunung Barani yang enggan menyebutkan namanya membenarkan kekurangan gaji anggota secara keseluruhan sudah dikembalikan kepada masing masing yang bersangkutan.

“Iya benar, pada Sabtu lalu kami sudah menerima gaji yang pernah dipotong, pengembalian berlangsung di Gedung MDA Guppi pada Sabtu lalu,” Ungkapnya membenarkan pernyataan Ketua KPPS 02 Gunung Barani.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan mengatakan pemotongan pajak itu dibebankan kepada ASN dan PPPK. Namun, maksud dari pemotongan itu tidak dibebankan bagi Non ASN atau golongan Masyarakat.

“Untuk anggota KPPS yang dibebankan pajak ialah ASN atau PPPK, dilihat dari golongan. Jika tidak ASN atau golongan masyarakat tidak dipotong,” Kata Ikhsan menanggapi asanya pemotongan gaji KPPS.

Ketua KPU Madina menegaskan, anggota KPPS Non ASN yang terima gaji tidak dibebani pajak, kalau ada potongan gaji alasan pajak, itu jelas diluar tanggung jawab KPU selaku penyelenggara. (*)

Reporter : fikri

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.