Seputar Madina

Gaji Anggota KPPS Gunung Barani Disunat Alasan Pajak

Istimewa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal diduga sunat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui gaji anggota KPPS Sendiri sesuai dengan ketentuan PKPU Rp. 1.100.000 setiap anggota yang bekerja di setiap TPS dan Ketua PPS Rp. 1.200.000. Namun, Salah seorang anggota KPPS di TPS 02 Desa Gunung Barani mengaku jika dia dan seluruh tim yang bekerja hanya menerima upah Rp. 975.000. Jadi, kekurangan upah itu Rp. 125.000.

“Pada Jum’at (16/02) kemarin malam, kami hanya menerima upah Rp.975.000 saja,” Kata Salah seorang anggota yang meminta identitasnya di sembunyikan. Sabtu, (17/02/2024).

Anggota PPS itu mengaku, pemotongan sebesar Rp. 125.000 untuk pajak, Namun tidak dijelaskan secara rinci berapa persen pajak yang disalurkan dan dalam bentuk apa potongan untuk pajak itu.

Sementara, Ketua PPK Panyabungan Kota  Taufik yang dikonfirmasi mengaku belum ada pembicaraan terkait PPh pasal 21 atas honorarium petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ). Jadi kalau ada pemotongan oleh ketua KPPS, iyu murni kebijakan ketua KPPS.

Taufik tidak membantah bahwa informasi ketua PPS kerap melakukan pemotongan gaji anggota dengan dalih untuk pajak karena berkaca pemilu 5 tahun lalu.

“Dari Informasi di lapangan, kerap saya dengar informasi kebijakan dari PPS melakukan pemungutan di awal. Akan tetapi jika anggota KPPS tak dibebankan pajak pasti uang itu dikembalikan pada masing masing yang bersangkutan,” Jelasnya.

Ketua PPS TPS 02 Desa Gunung Barani, Arpah mengungkapkan jika nantinya ada keputusan yang pasti terkait pajak bagi anggota KPPS karena sebelumnya ia menerima surat dari Sekretariat terkait pajak itu, sehingga Arpah melakukan pembagian gaji anggota KPPS sesuai instruksi Surat Sekretariat dari PPK.

“Saya hanya mengikuti instruksi isi surat dari sekretariat, sehingga dilakukan pemotongan,” Jelas Arpah saat dijumpai di kantor kecamatan Panyabungan Kota.  ( * )

Reporter : Fikri

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.